“Jangan pernah berharap pengadilan dunia sebaik pengadilan milik Tuhan!”
PinterPolitik.com
[dropcap]A[/dropcap]syik-asyik joss nih gengs. Penasehat debat bidang hukum, HAM, korupsi dan terorisme kubu Jokowi-Ma’ruf Amin yang juga Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra sudah angkat bicara bahwasanya isu HAM bukanlah kendala junjungannya.
Sebab bagi Yusril, selama empat tahun pemerintahan Jokowi, tidak ada pelanggaran HAM berat sama sekali. Jokowi juga diangap sudah menerapkan keadilan dan kepastian hukum. Ah, masa syih? Wkwkwk.
Selain itu, bagi Yusril, terkait penagihan penyelesaian kasus HAM masa lalu, kubu Jokowi sudah memiliki jawabannya. Menurutnya, apa yang ditudingkan kepada Jokowi tidaklah bisa dilimpahkan begitu saja seluruhnya kepada sang presiden. Waduh!
Terus, waktu debat Pilpres 2014 maksudnya apa dong? Bisa saja bang kalau mau ngeles. Jadi nanti kalau di debat tahun ini ditanya soal HAM, Jokowi bilang gini:
“Slow-slow, memang empat tahun ini saya belum bisa menyelesaikan kasus HAM. Tapi tenang, insya Allah tahun ini saya dan Ma’ruf Amin bisa dengan mudah kok selesaikan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat itu”.
Gimana bang pertangungjawabannya? Apa jadi kita boleh bilang begini ke Jokowi:
“Alah Jokowi! Kipak (ngibul) terus, jangan percaya deh cuy! Boro-boro doi mau janji nyelesain kasus HAM, wong janjinya berdikari dalam bidang ekonomi dan pangan aja enggak ada tuh yang terimplementasi dengan baik!”
Uppss, bercanda ya bang, awas, jangan baper loh. Share on XOkelah gengs kalau masalah yang baru saja eyke bilang tidak ada titik temunya. Intinya Yusril bilang masalah HAM yang pernah dimaksudkan oleh Jokowi soal kasus HAM masa lalu itu harus diadili melalui pengadilan HAM Ad Hoc. Yusril bilang demikian karena ia memahami UU Pengadilan HAM, selaku penyusunnya.
Jadi pengadilan HAM ad hoc itu harus dimulai dengan pembentukan tim pencari fakta oleh DPR, serta harus melalui usulan oleh DPR.
Jadi, semakin jelas deh gengs, mengapa Jokowi dan presiden-presiden sebelumnya tidak bisa menyelesaikan kasus HAM yang pernah terjadi di masa lalu. Wong DPR-nya kan juga ada yang dari kubu sebelah. Terus juga kan di kubu Jokowi kalau eyke enggak salah juga ada tuh yang namanya tercatut dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu. Betul apa betul? (G35)