Site icon PinterPolitik.com

Iran Kecam Kebijakan Trump Terkait Pelarangan Imigran

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini membuat kebijakan yang menuai kecaman banyak negara. Sesuai dengan janji kampanyenya, Trump mulai membatasi jumlah imigran dan larangan masuk bagi tujuh negara bermayoritas penduduk muslim, yaitu Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.


pinterpolitik.comSenin, 30 Januari 2017

TEHERAN – Kebijakan kontroversial ini kontan membuat Presiden Iran, Hassan Rouhanni, mengeluarkan kecaman melalui surat protes yang diberikan Direktur Jenderal Urusan Amerika di Kementerian Luar Negeri Iran, Mohammad Kashavarz-Zadeh melalui Duta Besar Swiss untuk Teheran, Giulio Haas yang mana merupakan wakil bagi kepentingan Teheran.

“Instruksi tersebut bertentangan dengan konvensi hak asasi manusia dan kesepakatan hukum serta konsuler yang pernah ditandatangani antara Teheran dan Washington pada 15 Agustus 1955,” jelas Kashavarz-Zadeh.

Larangan yang dikenal sebagai Keputusan Eksekutif (executive order) ini sendiri menurut Presiden Trump ditujukan untuk menjaga keamanan Amerika dari serangan teroris dari luar (foreign terror), serta meminimalisir kemungkinan masuknya teroris dari negara-negara mayoritas muslim ke AS.

Keberatan akan pelarangan ini menguak karena negara-negara yang terkena larangan masuk tersebut bukan negara yang terkenal berbahaya atas aksi terorisme. Sebaliknya, Afganistan dan Pakistan yang dianggap lebih sering melakukan teror malah tidak masuk dalam daftar negara yang dilarang. Sehingga banyak yang menganggap Trump telah bersikap diskriminatif dan subyektif.

Mendapat perlakuan diskriminatif, Iran tidak tinggal diam dan membalasnya dengan melakukan penghentian izin bagi warga negara AS yang ingin memasuki negara tersebut. “Untuk menghormati Amerika dan membedakannya dari yang lain, terutama kebijakannya yang bermusuhan. Iran akan menerapkan prinsip timbal balik sampai pembatasan masuk tersebut dibatalkan,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran yang dikeluarkan Minggu (29/1). Iran menganggap kebijakan Trump merupakan penghinaan bagi negara mereka. (berbagai sumber/ A15)

Exit mobile version