Site icon PinterPolitik.com

Hoaks Jokowi Melebihi Ratna Sarumpaet?

Hoaks Jokowi Melebihi Ratna Sarumpaet?

Foto : Istimewa

“Ketika kekasihku bersumpah bahwa hatinya tulus, aku mempercayainya, meskipun aku tahu ia berbohong.”


PinterPolitik.com

[dropcap]T[/dropcap]ernyata pabrik pembuat berita hoaks yang sering dialamatkan kepada oposisi tidak sepenuhnya benar nih gengs. Kok bisa? Ya bisa dong, kan oposisi juga manusia, jadi tidak melulu yang buat salah mereka lagi mereka lagi kan. Betul apa betul? Wkwkwk.

Jadi gengs, kalau menurut Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, yang sebenarnya menjadi pabrik pembuat berita hoaks terbesar itu adalah kubunya Jokowi!

Kata Ferdinand, adanya rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang tidak jadi dilaksanakan dapat dikatakan sebuah produk hoaks yang amat terbesar di negeri ini. Weleh-weleh.

Jika dipikir-pikir, benar juga ya apa yang dibilang sama Ferdinand. Kalau dari kubunya doi kan kemarin berita hoaksnya hanya berasal dari Ratna Sarumpaet yang katanya dipukulin, eh nyatanya abis oprasi plastik. Terus kalau kubunya Jokowi berita hoaksnya tentang pembebasan Ba’asyir itu dari mulutnya Jokowi langsung yang akhirnya diklarifikasi sama menterinya sendiri, Pak Menkopolhukam Wiranto. Wow keras! Share on XAhahahay.

Mana setelah ramai berita itu, Ferdinand ngomong ke Yusril Ihza Mahendra begini lagi lewat akun Twitternya:

“Bang @Yusrilihza_Mhd apa pendapat abang? Merasa dikadali tidak oleh rezim ini?”

Wasli, malu banget kali ya kalau jadi Yusril sampai disentil seperti ini. Weleh-weleh.

Oh iya gengs, terkait kabar pembatalan pembebasan Ba’asyir eyke enggak ngarang-ngarang ya. Kalau kalian tidak percaya nih baca aja alasannya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang sebelumnya memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah:

“Alasan, Ba’asyir tidak dapat dibebaskan adalah karena tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat”.

Weleh-weleh.

Kalau sudah begini, gimana ya responnya Jokowi? Apa mungkin Jokowi sekarang lagi bobo tengkurep di kasur sambil nutupin kepalanya pakai bantal karena malu yang tak tertahankan? Uppss bercanda ya cuy! (G35)

Exit mobile version