Fakta mengejutkan terjadi ketika jenazah Yufrinda diminta untuk diautopsi oleh keluarga. Ternyata ada bekas tindakan kekerasan yang terjadi pada Yufrinda. Selain itu, ada organ-organ dalam Yufrinda yang hilang. Di tubuh Yufrinda terdapat sayatan berbentuk aksara ‘Y,’ lalu otak dan lidahnya ditempatkan bersama isi perut.
PinterPolitik.com
Persoalan ketersediaan lapangan kerja merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh wilayah-wilayah terpinggirkan di Indonesia. Salah satunya adalah yang terjadi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah lapangan pekerjaan yang terbatas menyebabkan banyak warga dari NTT yang merantau keluar daerah. Banyak dari antaranya yang merantau ke Pulau Jawa dan Kalimantan, serta tidak sedikit pula yang merantau ke negara tetangga menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), misalnya ke Malaysia.
Setiap tahun Provinsi NTT mengirim 2.000-4.000 warganya sebagai TKI dari total enam juta pekerja Indonesia yang merantau ke negeri tetangga. Jumlah itu menempatkan NTT sebagai provinsi urutan kesembilan dalam total pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Sayangnya, banyak yang berangkat ke luar negeri melalui jalur yang ilegal atau tanpa melalui prosedur yang berlaku. Akibatnya, tidak sedikit TKI asal NTT yang mengalami masalah. Tempo mencatat bahwa selama tahun 2016 ada 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaporkan meninggal di Malaysia dari total 54 TKI NTT yang meninggal di luar negeri. Namun demikian, tidak semua TKI yang meninggal itu dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Fakta ini membuka tabir persoalan lain bahwa kasus human trafficking asal NTT juga adalah yang tertinggi di Indonesia.
Salah satu contoh kasusnya adalah yang menimpa Yufrinda Selan (19 tahun), putri dari Yuliana Selan (42) dan Metu Salak Selan (47). Yufrinda dipulangkan pada 14 Juli 2016 lalu dalam sebuah peti mati setelah hampir setahun merantau ke Malaysia. Pada peti matinya tertera keterangan pendek: bunuh diri.
Semua masalah ini berawal dari kabar hilangnya Yufrinda pada 2 September 2015 lalu. Yuliana mengira anaknya mungkin mencari kerja di ibu kota NTT, Kupang. Namun, setahun kemudian petugas dari BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) NTT, mendatangi rumah mereka membawa kabar buruk: Yufrinda telah tewas karena bunuh diri di Malaysia pada 13 Juli 2016.
Fakta mengejutkan terjadi ketika jenazah Yufrinda diminta untuk diautopsi oleh keluarga. Ternyata ada bekas tindakan kekerasan yang terjadi pada Yufrinda. Selain itu, ada organ-organ dalam Yufrinda yang hilang. Di tubuh Yufrinda terdapat sayatan berbentuk aksara ‘Y,’ lalu otak dan lidahnya ditempatkan bersama isi perut.
Siapa bertanggung jawab atas pembunuhan Yufrinda? Tentu saja perlu ditelisik lebih jauh. Sebab, BNP3TKI tak bisa melacak perusahaan yang mengirim Yufrinda dengan dalih perusahaan itu tak terdaftar.
Jumlah TKI asal NTT yang meninggal dunia tanpa penjelasan rinci di luar negeri sejalan dengan kasus perdagangan manusia asal provinsi tersebut. Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh United Nation on Drugs and Crime (UNDOC) pada 2014 menyebut jumlah korban perdagangan manusia di Asia Timur, Asia Selatan dan Pasifik yang kemudian dipekerjakan menjadi buruh pada 2011-2012 adalah tertinggi di dunia. Sebagian besar korban perdagangan manusia di Asia adalah perempuan.
Tetapi mengapa NTT bisa menjadi sumber perdagangan manusia? Hal ini tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa di NTT masih banyak perusahaan pengirim TKI yang tidak professional. Banyak TKI yang ditipu, dan akhirnya tidak sedikit yang masuk dalam sindikat perdagangan manusia. Beberapa pihak termasuk juga dari Migrant Care menegaskan bahwa hal ini dapat dihindari jika peran untuk perekrutan hingga pemberangkatan diserahkan ke pemerintah, dan swasta hanya menyalurkan saja ke agen di luar negeri. Selain lebih murah, negara juga dianggap melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.
Tak heran angka dugaan kasus human trafficking tenaga kerja Indonesia asal NTT meningkat drastis selama 12 tahun terakhir. Apalagi NTT disebut sebagai target jaringan perdagangan manusia karena tingkat ekonomi yang rendah.
Iktikad politik sebelumnya telah ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo, yang berdialog dengan tokoh masyarakat NTT soal kasus Yufrinda, memberi perintah khusus kepada Kepala Polisi RI Jenderal Tito Karnavian. Tito sendiri mengaku mendapat instruksi dari presiden untuk mengungkap kasus perdagangan manusia yang banyak terjadi pada warga NTT.
Kapolri Tito lalu memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk membentuk satuan tugas khusus. Polisi akhirnya berhasil membongkar komplotan perdagangan orang jaringan NTT.
Persoalan TKI dari NTT ini bukan hanya terjadi karena adanya faktor sindikat perdagangan manusia saja. Faktor kondisi ekonomi masyarakat NTT yang masih tertinggal serta keterbatasan jumlah lapangan kerja di daerah merupakan salah satu pendorong utama mengapa banyak orang NTT yang memilih untuk menjadi TKI di luar negeri. Jika persoalan ini tidak bisa dibenahi, sampai kapan pun akan banyak kasus Yufrinda-Yufrinda yang lain. Selain itu, ada indikasi pemerintah daerah di NTT ‘melindungi’ perusahaan-perusahaan pengirim TKI yang bermasalah di NTT. Oleh karena itu, perlu ada itikad baik untuk membersihkan NTT dari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari pengiriman TKI ini. (Dtkcom/S13)