Site icon PinterPolitik.com

Banjir Darah Akibat Identitas

ki-ka: Laurent Nsabimana (Tutsi) dan Beatrice Mukarwambari (Hutu) (Sumber: NYTimes)

Genosida yang terjadi di Rwanda, pernah dialami oleh Indonesia juga. 


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]S[/dropcap]etiap tanggal 7 April, Rwanda memperingati peristiwa pertumpahan darah terbesar di negaranya. PBB juga menetapkan hari tersebut sebagai The International Day of Reflection on Genocide in Rwanda atau Hari Peringatan Genosida Rwanda Internasional. Luka pembantaian yang dilakukan selama 100 hari di tahun 1994 ini, nyatanya membutuhkan waktu lebih dari dua dekade untuk pulih.

23 tahun yang lalu, ekstrimis suku Hutu membantai Tutsi, orang Belgia, dan sesama Hutu yang dianggap moderat.

Peristiwa merebak dengan cepat setelah Presiden Juvenal Habyarimana, tewas karena pesawat yang dinaikinya ditembak. Walaupun belum ditentukan siapa yang bertanggung jawab atas kematian sang presiden, kaum ekstrimis Hutu langsung menghabisi suku Tutsi. Selain membantai, mereka juga mengambil alih pemerintahan. Kekerasan berpusat di Kigali, lalu menyebar ke berbagai wilayah Rwanda secara cepat.

Presiden Juvenal Habyarimana (Sumber: Wikimedia-Commons)

Siapakah Hutu, Tutsi, dan Twa?

Hutu dan Tutsi adalah dua kelompok masyarakat yang pertama mendiami tanah Rwanda. Sebutan Tutsi diberikan kepada kelompok masyarakat yang memiliki harta lebih banyak. Sedangkan sisanya disebut Hutu. Namun pada masa itu, seseorang dapat dengan mudah berganti menjadi, Hutu atau Tutsi, karena pernikahan atau perolehan harta.

Ki-Ka: Francois Ntambara (Hutu) dan Epiphanie Mukamusoni (Tutsi) (sumber: NYTimes)

Ketika Jerman dan Belgia datang menjajah, istilah Hutu dan Tutsi, menjadi bibit rasisme Rwanda. Jerman yang datang pada 1894, menganggap suku Tutsi mendekati kesamaan fitur fisik ras Arya dari Jerman. Hal tersebut dilihat dari karakter dangkal Eropa seperti, kulit yang lebih terang dan tubuh yang tinggi. Atas dasar ini, Jerman menempatkan Tutsi di posisi tinggi secara sosial dan ekonomi. Suku Hutu mulai meradang.

Ketika Jerman kalah pada Perang Dunia I, Rwanda diambil alih oleh Belgia. Sejak itu, Belgia mewajibkan tiap penduduk menandakan dirinya melalui kartu, apakah mereka berasal dari Suku Hutu, Tutsi atau Twa.

Namun, setelah Rwanda mendapat kemerdekaannya, Belgia menyerahkan kepemimpinan pada suku Hutu. Hal ini berbalik membuat suku Tutsi cemburu. Pertikaian antara dua suku ini berlanjut dan meletus pada pembunuhan massal yang terjadi pada 6 dan 7 April 1994.

Timeline Genosida Rwanda

Presiden Juvenal mengakhiri kepemimpinannya dengan kematian. Menurut Al Jazeera, segregasi suku di Rwanda, melahirkan cita-cita agar Rwanda dipimpin dari suku Hutu, sebagai suku dominan dibandingkan Tutsi dan Twa.

Namun, Juvenal Habyarimana, seorang Hutu, yang baru memerintah dua tahun, membuat Piagam Arusha. Piagam ini, berisi bahwa pendirian Rwanda dirintis oleh ketiga suku. Presiden Juvenal juga mengangkat Perdana Menteri dari suku Tutsi bernama Agathe Uwiligimaya.

Tentu saja, ini membuat kaum ekstrimis Hutu kecewa dan khawatir. Akhirnya mereka menembak pesawat presiden yang kala itu sedang bersama presiden Burundi, Cyprien Ntarymira. Aksi mereka berlanjut menghabisi semua penduduk Tutsi dari beragam latar belakang sosial dan profesi, bahkan juga sesama Hutu. Setelah pembantaian berakhir dalam 100 hari, Paul Kagame naik menjadi presiden. Paul Kagame adalah pemimpin RPF yang juga memimpin kudeta. Pembantaian ini memakan korban sebanyak 800.000 jiwa bahkan hingga satu juta jiwa.

Presiden Rwanda saat ini, Paul Kagame (sumber: Guardian)

Kekejaman Ilusi Identitas Lainnya

 Peristiwa pembantaian yang terjadi di negara Rwanda, mungkin terasa sangat asing bila disaksikan dari Indonesia. Namun, bukan berarti pola pembantaian atau pembunuhan massal tersebut tidak terjadi juga di sini.

Tahun 1965, genosida terjadi di Indonesia kepada penduduk yang dianggap memiliki afiliasi atau bergabung dengan PKI. Dalam waktu dua tahun, sebanyak ratusan ribu hingga jutaan orang meninggal di tangan warga sipil bersenjata. Benedict Anderson dalam pembukaan Language and Power menyebut, bahkan pihak kolonial tidak mampu menyamai kecepatan dan perolehan angka kekerasan yang dilakukan rezim Orde Baru dalam usahanya menumpas lawan politiknya.

Akhir rezim Orde Baru juga ditandai oleh pembantaian pula. Pada 1998, ratusan ribu warga etnis Tionghoa dibunuh, tokonya dijarah, dan perempuannya diperkosa. Kebencian tersebut menyebar ke beberapa titik selain Jakarta, yaitu Medan, Surabaya, dan beberapa daerah di Jawa Tengah. Etnis Tionghoa saat itu dianggap sebagai biang kerok pengangguran, bencana kelaparan, dan krisis moneter yang dialami Indonesia.

Penjarahan toko-toko dan mall pada peristiwa Mei ’98 (sumber: Kompas)

Selain kekerasan yang menimpa etnis Tionghoa, kekerasan berdasarkan agama terjadi di Poso. Peristiwa di Poso berawal dari pertikaian antara seorang muslim dan Kristen protestan pada masa kampanye politik 1998. Peristiwa tersebut menyebabkan perang sipil selama tiga tahun. Selain diwarnai dengan pembakaran masjid dan gereja, serta pemaksaan agama kristen terhadap muslim, pengusiran dan pemusnahan suku-suku pendatang dari Bugis, Jawa, dan Gorontalo juga terjadi pada masa konflik Poso.

Kekerasan atas identitas agama, kita temui pula di belahan negara lain seperti Darfur di Sudan, Rohingya di Myanmar, serta tragedi di Bosnia Herzegovina. Kekerasan terhadap kaum muslim ini memang dipantik melalui hal yang berbeda. Selain itu, sulit terukur penyebabnya, karena kompleksitas masalah di dalamnya. Namun, hasil-hasil kekerasan yang terjadi, dapat dilihat secara nyata dan terukur dalam jumlah korban jiwa dan lamanya durasi yang terjadi.

Identitas: Legitimasi Pembantaian dan Kekerasan

Most people are other people. Their thoughts are someone else’s opinions, their lives a mimicry, their passions a quotation.”- Oscar Wilde

Dalam tingkatan yang luar biasa, kita memang dapat dipengaruhi oleh orang-orang di tempat kita mematutkan diri. Kebencian terhadap PKI, etnis Tionghoa, Suku Hutu terhadap Tutsi, Muslim terhadap Kristen di Poso dan Bosnia, serta kaum Budha terhadap Rohingya, dapat kita terima dan sebarkan kepada orang lain laksana bensin yang dipantik api.

Tindakan keji yang terjadi di Rwanda, Pemberontakan G30S PKI dan ’98, hingga Rohingya, mengantarkan kita pada kejamnya ilusi sebuah identitas tunggal dan tanpa pilihan. Perbedaan identitas seseorang berdasarkan suku, agama, budaya, dan lainnya, seakan wajar menjadi penyebab pertikaian politik.

Amartya Sen, seorang peraih nobel di bidang Ekonomi, mengatakan garis pemikiran pembeda diri dengan yang lain, dicirikan oleh pengandaian bahwa warga dunia hanya dapat dikelompokan berdasarkan suatu sistem pemilahan yang tunggal dan mutlak. Hal ini melahirkan sikap soliteris terhadap identitas manusia, yaitu pendekatan yang memandang bahwa manusia hanya sebagai bagian dari satu kelompok saja, entah itu budaya, agama, suku, dan bangsa.

Amartya Sen (sumber: University of Oxford)

Seorang buruh Hutu asal Kigali bisa saja mengalami tekanan untuk memandang dirinya semata-mata sebagai seorang Hutu dan didorong untuk menghabisi orang Tutsi. Padahal, dia tidak mutlak dan tunggal seorang Hutu. Ia juga adalah seorang Kigali, orang Rwanda, orang Afrika, juga seorang buruh dari umat manusia.

Penggalangan agresif sebuah identitas etnis, menyebabkan orang etnis Tionghoa di Indonesia mengalami pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, dan penjarahan harta pada tragedi ’98. Sama halnya yang terjadi pada muslim di Rohingya, Tutsi, dan tempat lainnya.

Maka dari itu, Sen melanjutkan, untuk mengurangi bentuk pengerdilan umat manusia melalui identitas, kita harus mempertanyakan nilai, etika, dan rasa kebersamaan yang membentuk konsepsi kita tentang dunia global. Ini dilakukan supaya pemahaman soliter dan tunggal, dapat kita ganti dengan kebersamaan global, tanpa harus menggeser kesetiaan kita pada berbagai identitas nasional dan lokal lainnya.

Di tahun 2014, sebuah organisasi non-profit bernama Association of Modeste et Innocent (AMI) Rwanda mendirikan sebuah usaha rekonsiliasi antara pelaku pembantaian dengan korban. Beberapa warga yang bersedia ikut, meminta maaf kepada korban atau keluarga korban.

Peringatan Genosida Rwanda di kota Kigali (foto: BBC)

Usaha ini pantas diapresiasi, selain pemerintah Rwanda menggelar peringatan tahunan atas tragedi yang terjadi. Harapan agar ketiga suku di Rwanda dapat kembali hidup berdampingan, bisa jadi terwujud dengan kelegowoan pemerintah dan kaum ekstrimis Hutu meminta maaf kepada suku Tutsi.

Dibandingkan dengan Indonesia, jelas kita masih sangat jauh mengejar Rwanda dalam membangun rekonsiliasi nasional. Usaha pemerintah menyelesaikan konflik tragedi ’98, Pembantaian G30S PKI, hingga kasus Poso belum menemui titik terang. Pemerintah belum melangkah lebih jauh dari pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), walaupun Komnas HAM telah menyatakan negara bertanggung jawab secara hukum bagi para pelaku dan wajib memberikan kompensasi untuk para korban.

Saat ini, usaha rekonsiliasi nasional di Indonesia secara konsisten digelar tiap minggu melalui Kamisan, menuntut pemerintah menyelesaikan beban-beban sejarah atas beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan.

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menuntut pemerintah menegakkan hukum atas  pelanggaran HAM berat masa lalu. (Sumber: TIRTO/Andrey Gromico)

Tahun ini, Kamisan memasuki satu dekade. Kira-kira berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan pemerintah untuk mengambil langkah seperti Rwanda? (Berbagai sumber/A27)

Exit mobile version