Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, kini menemui titik baru. Seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat tersebut, kabarnya merupakan keponakan dari seorang pejabat MK yang tersandung kasus korupsi.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]S[/dropcap]udah sebulan berlalu sejak peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal menimpa Novel Baswedan. Selama itu pula, polisi belum berhasil menangkap pelaku.
Namun perkembangan terbaru sudah dilakukan polisi. Kapolri Jendral Tito Karnavian mengaku tengah memeriksa pria bernama Miko Panji Tirtayasa demi mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK itu. “Sudah diperiksa, sudah diamankan dan sudah dicek semua apa yang dia (Miko) sebutkan itu dicek bukti-buktinya,” ujar Kapolri Jendral Tito Karnavia di PTIK, Jakarta, Kami (18/05) lalu.
Video itu sendiri bisa disaksikan di bawah ini,
Dalam pengakuannya tersebut, Miko mengatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia disuruh Novel Baswedan CS agar Akil Mochtar dan Muhtar Effendi, yang merupakan pamannya, masuk ke bui.
Miko Dilepaskan, Penyelidikan Terus Jalan
Hingga hasil pemeriksaan keluar, akhirnya Miko resmi dilepaskan oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah selesai memeriksa, “sudah dipulangkan. Sudah selesai.” Ujarnya.
Argo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak membuktikan Miko terlibat penyerangan Novel. Menurutnya, Miko hanya sekedar curhatkepada publik tentang kisahnya saat menjadi saksi kasus suap mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan Muchtar Effendi.
Polisi pun sudah memastikan keterlibatan Niko dengan memeriksa alibi keponakan Muchtar Effendy itu. Dalam pemeriksaan, alibi Niko terbukti tidak terlibat dalam kasus penyerangan Novel. Ia berada di Bandung saat penyerangan Novel. Hal itu pun sudah dikonfirmasi penyidik dengan memeriksa warga di lingkungan tempat Niko tinggal. Polisi pun sudah memastikan kalau Niko tidak mungkin menyuruh orang untuk menyerang Novel.
“Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa,” tegas Argo. “Dia kan nggak kerja. Dia nggak punya pekerjaan dia cuma serabutan biasa,” lanjut Argo. Pihak kepolisian terus melakuakn pendekatan deduktif maupun induktif untuk menangkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Alhasil polisi terus melanjutkan pengejaran pelaku penyerangan Novel.
Kalangan pegiat anti korupsi menyatakan kecewa atas lambannya penyelidikan Polri. Mereka mendesak Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta yang dapat bekerja secara independen.
Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Usaman Hamid, mengatakan pengungkapan teror terhadap Novel harus dijadikan kesempatan bagi pemerintah untuk membuktikan dapat menjamin perlindungan kepada para pegiat anti korupsi.
Hal ini senada dengan pernyataan Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang berharap Jokowi membentuk tim independen berisi figur-figur yang kredibel di mata masyarakat. “Penanganan kasus terhadap aparat negara harus diselesaikan dengan cara yang luar biasa.” Tutupnya.
Cangkok Mata Novel
Novel Baswedan sendiri baru saja menjalani operasi membran mata selama tiga jam 30 menit pada Kamis (18/05) kemarin. Tim dokter yang berada di Singapura mengambil keputusan untuk mencangkok membran sel dari plasenta bayi setelah terjadi stagnasi pertumbuhan pembuluh darah dan selaput mata pada kedua mata Novel.
Ia menjalani perawatan instensif oleh tim dokter spesialis mata di Singapura sejak 12 April 2017 lalu. Selama lebih dari 30 hari, Novel menjalani program terapi dan pengobatan untuk memulihkan kondisi kedua matanya yang terpapar air keras dalam sebuah penyerangan oleh dua orang tak dikenal pada 11 April lalu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pertumbuhan selaput dan pembuluh darah pada bola mata kanan Novel berhenti di sekitar bagian tengah. Bola mata kirinya lebih buruk lagi, karena pertumbuhannya hanya terjadi di sisi pinggir atas mata. Meski sempat stabil, tekanan kedua bola mata tersebut akhirnya berada di titik normal.
Febri melanjutkan, “ untuk sementara kedua mata Novel ditutup dan tidak boleh terkena air selama satu bulan.”
KPK Dipersenjatai
Melihat teror yang semakin nyata menimpa penyintas KPK, terutama sejak kejadian penyiraman Novel, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengatakan lembaganya berencana membekali para jaksa dan penyidik kasus-kasus korupsi penting dengan pengawal dan senjata api.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Alex ini menjelaskan, pengadaan senjata api akan sesuai dengan standard operational procedure (SOP). Namun, dirinya dan juga beberapa pihak di kejaksaan KPK enggan membawa senjata api. “Cuma selama ini penyelidik, penyidik, dan mungkin Jaksa. Mereka enggak mau pegang senpi (senjata api) itu. Saya juga enggak mau,” lanjutnya.
“Cuma selama ini penyelidik, penyidik, dan mungkin Jaksa. Mereka enggak mau pegang senpi (senjata api) itu. Saya juga enggak mau,” kata Alexander Marwata. Alex menjelaskan, dirinya enggan membawa senjata api karena takut tak bisa mengendalikan emosi, terutama dalam keadaan mendesak.
“Ya. Beberapa (ada yang mau pegang senjata api). Enggak semua. Enggak berani ambil resiko juga kan pakai senjata api. Perkara nanti kalau nggak bisa mengendalikan emosi. Kan malah sulit. Kita tawarkan juga, enggak semua mau kok. Saya ditawari juga enggak mau,” jelas Alex.
Senada dengan pernyataan Alex, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengambil fasilitas yang disediakan itu.“Iya benar disediakan (senjata api). Tapi pimpinan di angkatan saya tidak ada yang ambil. Karena dari dulu lillahi ta’ala saja.”
Bambang juga tak mengetahui pistol jenis apa yang diebrikan kepadanya, “Wah, kalau jenisnya saya enggak hafal. Kalau tidak salah yang standar-standar saja. Bukan laras panjang.”(Berbagai Sumber/A27)