Penyelenggaraan aksi “Kita Indonesia” di area car free day pada Minggu (4/12/2016) menuai kecaman. Penyebabnya, banyak pelanggaran yang terjadi dalam acara yang digagas oleh sejumlah partai politik itu.
Kecaman keras datang dari para penggagas CFD. Mereka adalah sejumlah aktivis lingkungan yang menginisiasi lahirnya CFD pada 2002.
Dalam pernyataannya, para penggagas CFD menilai aksi “Kita Indonesia” melanggar regulasi di sejumlah bidang, Tidak hanya itu, para penggagas CFD juga menganggap aksi “Kita Indonesia” merampas nilai-nilai kebinekaan yang tumbuh dalam penyelenggaraan CFD.
“Berkat CFD-lah terwujudnya kebinekaan. Setiap minggu, setiap kota melakukan CFD. Semua orang berkumpul. Itu adalah momen silaturahim, tapi semua itu dirampas,” kata salah seorang penggagas CFD, Karya Ersada, saat jumpa pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Aksi “Kita Indonesia” yang digelar pada Minggu kemarin terpantau dipenuhi atribut-atribut partai politik. Padahal, pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa kegiatan politik tidak boleh digelar di CFD.
Menurut Karya, hal lain yang juga disoroti pihaknya adalah sejumlah tindakan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian pencemaran udara. Indikatornya adalah penempatan panggung di Bundaran HI yang harusnya steril; penggunaan genset; penggunaan sound systemmelebihi standar saat CFD; pemblokiran busway; serta tidak adanya pengelolaan sampah dan pembiaran terhadap kerusakan taman.
Karya menilai panitia “Kita Indonesia” tak memiliki iktikad baik karena tak mematuhi semua kesepakatan yang dibuat. Salah satu yang disorotinya adalah penggunaan genset untuk listrik yang ada di panggung.
Panitia aksi “Kita Indonesia” bidang advokasi, Taufik Basari, membantah aksi tersebut sebagai kegiatan bernuansa politik. Taufik juga membantah pihaknya meminta secara khusus kepada para peserta aksi untuk membawa ataupun menggunakan atribut partai politik.
Menurut dia, panitia telah mengimbau para koordinator aksi untuk tidak menggunakan atribut parpol saat mengikuti aksi. Namun, kata Taufik, ada beberapa koordinator meminta izin penggunaan kaus berlambang parpol, tujuannya untuk memudahkan mereka menandai kelompok dan memudahkan untuk mengurus keberangkatan dan pemulangan.
“Malah kita mengimbau perdamaian. Rangkaian acara sudah sesuai pergub,” ujar dia.
Namun demikian, Taufik mengakui ada kesalahan terkait para peserta aksi yang menggunakan atribut partai politik. Selain itu, ada taman yang rusak seusai kegiatan tersebut.