Site icon PinterPolitik.com

Ada Mafia di Buku

Foto: Google

Bicara tentang pendidikan tidak akan terlepas dari benda bernama ‘buku’. Walaupun jaman sekarang sedang trend dengan yang namanya e-book tetapi kehadiran secara ‘nyata’ buku ternyata masih tetap dinantikan oleh banyak siswa sekolah yang berada dari sabang hingga merauke.


pinterpolitik.com

[dropcap size=big]B[/dropcap]uku cetak merupakan barang yang tidak bisa terlepas dari tangan para siswa-siswa sekolah di Indonesia. Bagi anak-anak yang berada di daerah ‘terpencil’, mereka masih haus akan datangnya buku bacaan. Kehadiran buku cetak masih sangat dihargai dan diharapkan disana, karena e-book merupakan barang langka bahkan mungkin merupakan ‘sesuatu’ yang belum mereka kenal. Hingga saat ini pemenuhan kebutuhan buku  cetak pelajaran  Indonesa sangat bergantung pada kemampuan industri buku. Banyak aspek yang mempengaruhi perkembangan dunia perbukuan di Indonesia bila dilihat dari sisi industri buku itu sendiri, seperti pengarang, penerbit, percetakan, penyalur, hingga masyarakat pembacanya.

“Buku adalah jendela dunia”

Anies Baswedan yang saat itu masih menjabat sebagai Mentri Pendidikan pernah mengatakan bahwa masih sulitnya menerapkan budaya membaca di masyarakat Indonesia alias masih rendah. Bahkan, menurut data dari UNESCO diketahui bahwa minat baca masyarakat Indonesia hanya sebesar 0,01 persen saja dari jumlah penduduk.

Minat Baca Kurang Atau Bukunya Tidak Ada

Buku masa kini berdasarkan kegunaannya bukan semata-mata hanya dipergunakan untuk keperluan belajar dan pembelajarkan saja. Hingga saat ini penerbit di Indonesia masih tetap menjadikan lembaga-lembaga pendidikan sebagai tujuan utama pasarnya. Selain itu masih banyak masalah yang terus bergulir yang terjadi sebagai penghambat perkembangan dunia perbukuan di Indonesia.

Jika menoleh sedikit ke Permendiknas No. 2 tahun 2008 tentang buku berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sehingga perlu ada kebijakan pemerintah menegenai buku bagi peserta didik. Jelaslah bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai peran yang sangat penting bagi perkembangan maupun penyebaran buku di Indonesia.

Pada kenyataannya yang terjadi saat ini adalah masih banyak orangtua peserta didik Sekolah Dasar, Menengah maupun Atas yang mengeluhkan belum tersedianya buku cetak untuk menemani anak-anak mereka belajar. Tentunya hal ini selanjutnya akan berhubungan erat dengan pengeluaran orangtua karena pada akhirnya mereka diharuskan men-duplikat berbagai materi pelajaran dari guru.

Prasangka-prasangka mulai bermain. Prasangka pertama tentunya akan tertuju pada penerbit karena mematok harga buku yang mahal. Padahal secara matematika biaya mencetak sebuah buku hanyalah 10 persen dari harga buku, 50 persen untuk promosi/distribusi, 10 persen untuk penulis dan pada akhirnya penerbit mendapat keuntungan 30 persen besih.

Disinilah sebuah permainan dimulai. Sebagai lembaga negara yang memegang peran dalam hal pendistribusian buku, Diknas akan sering diminta bantuan untuk membuatkan ‘rekomendasi’ agar buku-buku dari penerbit tertentu dapat lolos masuk ke sekolah baik sebagai buku materi maupun buku pelengkap perpustakaan. Peredaran buku pelajaran di Indonesia bagaikan ‘jalur gaza’ yang banyak diperebutkan oleh penerbit.

Nasib Buku Yang Terkoyak

Layaknya sebuah buku, nasib perbukuan di Indonesia bagaikan ‘buku yang terkoyak’. Demi agar buku terbitannya terjual, penerbit tidak sungkan untuk menawarkan keuntungan dan fasilitas untuk kepentingan golongan ataupun perorangan.

Pungli atau pungutan liar dapat menjangkau dunia sekolah yang notabene adalah tempat untuk menimba ilmu sehingga anak dapat belajar mana yang benar dan mana yang salah. Peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan seakan dibuat abu-abu sehingga dengan mudah membuka peluang untuk praktek korupsi dan komersialisasi di bidang pendidikan.

Selama ini selalu kata pemakluman yang diucapkan saat mendengar harga buku yang terus meroket. Alasannya pasti karena biaya cetak yang semakin mahal. Mengapa mahal karena ada campur tangan mafia yang terlibat dalam dunia perbukuan Indonesia.

“Menurut pendapat peribadi saya, bahwa persoalan selama ini kan buku itu mahal karena adanya mafia buku. Mafia buku ini kan bisa kita rasakan, dan bisa kita lihat” ungkap  Jefirstson Riwu Kore, anggota Komisi X DPR.

Kondisi seperti ini harusnya dapat disikapi oleh IKAPI sebagai wadah bagi para penerbit di Indonesia.  Tetapi IKAPI seperti tidak dapat berbuat apa-apa dengan kondisi perbukuan Indonesia saat ini karena selama ini IKAPI hanya terbatas bertugas sebagai penyedia buku pengayaan untuk pelajaran yang diwajibkan oleh pemerintah saja.

Belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwasanya khusus untuk mencetak buku pelajaran itu dikerjakan oleh 31 perusahaan percetakan pemenang tender hasil seleksi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mungkin disinilah terdapat celah-celah peluang terjadinya bukan hanya korupsi akan tetapi KoLuSi alias Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan komersialisasi.

Apa yang dikatakan Jefirston benar adanya, permainan di buku ini memang dapat dirasakan dan dilihat tetapi untuk menjamahnya akan terasa sulit sekali!

Lain Dulu Lain Sekarang

Melihat begitu banyaknya kesulitan di dunia perbukuan kita memang akan membuat hati dan perasaan kita sebagai bangsa yang ‘besar dan kaya’ ini akan menjadi miris alias malu. Tetapi, itulah kenyataannya dan tidaklah mudah untuk membenahi itu semua karena permasalahan perbukuan ini sifatnya sudah nasional dan banyak faktor yang mempengaruhinya.

Carut marutnya dunia perbukuan kita sebetulnya memperlihatkan bahwa sebetulnya dunia pendidikan di Indonesia juga dalam kondisi ‘terombang-ambing’. Buku mempunyai kaitan yang sangat erat dengan pendidikan. Buku, lalu kurikulum yang selalu berganti menjadi wajah pendidikan di Indonesia menjadi sedikit berwarna hingga akhirnya keluarlah istilah ‘ganti mentri ganti kurikulum’.

Sulitnya Meraba si Mafia

Dimasa Moh Nuh sebagai Menteri Pendidikan dilakukan gebrakan yang sangat optimis yaitu dapat memulai menerapkan kurikulum baru 2013 di tahun ajaran 2014 dan menyatakan bahwa buku-buku untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sudah tersedia alias siap.

Dengan anggaran dana on top sebesar Rp2,1 triliun, diharapkan orangtua, siswa dan guru tidak perlu gelisah lagi karena isi materi buku pelajaran baru ini sudah disesuaikan walaupun nanti terjadi penggantian menteri lagi. Dana yang cukup besar ini merupakan dana yang terpisah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alasannya adalah agar anggaran ini terpisah dengan dana BOS yang memang sudah dialokasikan sebanyak 5-10 persen untuk pembelian buku. Dana tersebut nantinya akan  diberikan langsung oleh Kementerian agar dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk membeli buku.

Untuk meyakini dirinya bahwa buku harus diterima secara gratis, Nuh meminta percetakan yang sudah memenangkan tender untuk mengirimkan langsung buku yang sudah jadi ke sekolah yang memesan. Sekolahpun hanya bisa memesan buku melalui website dengan kisaran harga buku Rp 8 ribu hingga Rp 18 ribu. Harapan Nuh adalah buku dapat diterima oleh sekolah dengan tepat waktu.

Dana yang cukup menggiurkan ini ternyata cukup membuat rasa khawatir muncul karena ada ketakutan akan munculnya ‘rezim’ yang dapat kembali mengatur lalu lintas perbukuan. Pusbuker lembaga yang menangani perbukuan dan kurikulum  dianggap mempunyai wewenang yang ‘luas’ untuk menarik buku, menutup penerbitan ataupun meng ‘cut’ penulis / penerbit.

 

Dunia Pendidikan Masa Pemerintahan Presiden Soeharto

Jika berbicara tentang Menteri Pendidikan di jaman Soeharto, tentunya akan banyak sekali karena Soeharto menjabat sebagai Presiden RI selama kurang lebih 30 tahun. Sebagai tanda bahwa Soeharto sangat memperhatikan pendidikan adalah dengan dibangunnya secara serentak 100.000 sekolah di daerah pedalaman dan merekrut sekitar 500.000 tenaga guru. Saat itulah Soeharto dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan.

Foto: www.satujam.com

Diakui atau tidak diakui, dunia pendidikan di Indonesia pada masa itu agak tercoreng karena kebijakan Orde Baru yaitu menggunakan sistem doktrinisasi yaitu sebuah sistem yang memaksakan paham-paham pemerintahan orde baru agar dapat mengakar di pikiran anak-anak pada saat itu.

Bagi mereka yang saat ini berusia 40 tahunan tentunya akan ingat kewajiban mengikuti Penataran P4 yang isinya tentang membahas dan menghapal butir-butir Pancasila. Di masa inilah tertanam paham-paham pendidikan orde baruyang menolak segala bentuk budaya asing, baik itu yang mempunyai nilai baik ataupun mempunyai nilai buruk. Pada saat itu paham orde baru yang ditanamkan akan membuat rakyat menjadi takut untuk melangkah lebih maju.

Baru tersadar saat ini bahwasanya pendidikan pada masa orde baru bukanlah untuk meningkatkan taraf hidup dan sumber daya manusia Indonesia tetapi model pendidikan orde baru ini bertujuan untuk lebih ke arah politik yang bermaksud agar rakyat selalu patuh pada setiap kebijakan pemerintah.

Sama Tapi Tak Sama

Jika ditanya apakah aspek terpenting dalam sebuah negara? Jawabannya adalah pendidikan. Kedudukan pendidikan sangatlah penting karena pendidikanlah yang akan menjadi tolak ukur maju atau tidaknya sebuah negara. Setiap negara pasti akan mempunyai sistem pendidikannya sendiri-sendiri walaupun dia serumpun.

Tanpa adanya sistem pendidikan yang jelas maka akan membuat sebuah negara berjalan atau mempunyai ‘out put’yang ‘abu-abu’ alias tidak jelas. Malaysia dan Indonesia adalah dua negara yang serumpun. Selain wilayahnya yang berdekatan bahasanyapun mendekati sama dan budayanya pun hampir mirip. Berdasarkan itu semua Indonesia – Malaysia mempunyai hubungan yang harmonis.

Urusan pendidikan di Malaysia berada dibawah kewenangan Kementrian Pelajaran Malaysia. Di Malaysia, warga negaranya dapat menempuh pendidikan dari sekolah milik kerajaan (negeri jika di Indonesia), sekolah swasta maupun secara individu (sekolah di rumah). Sistem pendidikan yang wajib ditempuh oleh anak-anaknya adalah sekolah rendah dan sekolah menengah.

Seperti diketahui bentuk pemerintahan Malaysia adalah kerajaan, akan tetapi kerajaan tidak mempunyai hak untuk menentukan kurikulum atau cara pengajaran yang harus diterapkan karena kewenangan untuk urusan itu sudah dilimpahkan kepada Kementrian Pelajaran Malaysia.

Malaysia yang notabene usia kemerdekaannya lebih muda dari Indonesia mempunyai sistem pengadaan buku pembelajarannya tidak rumit sehingga kesempatan untuk mencari kesempatan menelikung. Pengadaan buku pembelajaraannya langsung berada dibawah Kementrian Pelajaran Malaysia. Di Malaysia menerapkan buku pelajaran yang relatif tidak akan berganti setiap tahun, harga buku yang kisaran RM 80 – RM 125 per murid per tahun itu dapat dimanfaatkan terus bagi yang mempunyai saudara atau adik. Tidak seperti di Indonesia dimana buku setiap tahun harus berganti karena buku tidak bisa diturunkan ke adik karena mengalami revisi. Selain itu, di Malaysia terdapat layanan yang meminjamkan buku pelajaran.

Harus diakui Malaysia untuk dunia pendidikan Malaysia cenderung lebih maju dan transparan dibandingkan dengan  Indonesia. Karena kurikulum sering berubah maka pelaksaan teknik penyediaan buku di Indonesia cenderung lambat dan terkesan berada di area ‘abu-abu’.

Masih Bisakah Bermain Buku?

Pernah ada wacana bahwa nanti buku materi pelajaran akan diberikan secara gratis. Merupakan suatu hal yang membahagiakan untuk orangtua. Orangtua senang, penerbit ciut. Wacana ini memang sempat membuat para penerbit buku pelajaran menjadi resah. Apalagi dengan penerbit dengan kategori pas-pasan.

Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud (Puskurbuk) selama ini selalu mengingatkan pada para penerbit untuk tidak bergantung pada pembuatan buku pelajaran sekolah saja. Hal ini harus menjadi persiapan jika suatu hari nanti buku pelajaran sekolah memang akan digratiskan untuk para guru dan siswa.

Memang belum ada kejelasan tentang perubahan kurikulum dan para pejabat yang ada di Puskurbuk pun belum mau menjelaskan soal perubahan kurikulum. Mereka hanya berpesan agar penulis dan penerbit buku teks untuk bersabar dan jangan terburu-buru membuat buku hingga kurikulum disahkan.

“Why do we believe that education must begin at an ealry age? Because knowledge is cumulative. So we begin the process of educating at an early age through schooling and socialization to benefit from a relatively well-educated populous.” — Terenig Topjian

Mengapa kita harus mempercayai bahwa pendidikan harus dimulai sejak usia dini? Karena pengetahuan mempunyai sifat yang kumulatif. Jadi hendaknyamulailahmemberi pendidikan melalui sekolah dan lingkungan agar kelak mendapat memberikan manfaat bagi banyak orang.

Bagaimana bisa memberikan pendidikan terhadap anak-anak bangsa bila penunjang pendidikan itu yaitu buku sudah menjadi barang yang langka karena permainan para ‘mafia buku’. Keterlambatan distribusi buku yang disengaja oleh ‘mereka’ membuat pada akhirnya orangtua harus mengeluarkan dana yang lebih besar hanya untuk mendapat buku yang tampilannya lebih lux tetapi isinya sama saja.

Harusnya pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan bapak-bapak Komisi X DPR bisa terus memantau perjalanan buku negara ini dengan cara melakukan pengawasan terhadap penerbit-penerbit. Saat ini memang sedang digodok dengan RUU Sistem Perbukuan yang disusun atas inisiatif DPR  yang tujuannya untuk menciptakan sistem perbukuan yang akan menghasilkan buku-buku yang  bermutu yang mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat dan membangun peradaban bangsa. (I28)

Exit mobile version