“Those who cannot remember the past are condemned to repeat it” – George Santayana, filsuf kelahiran Spanyol
Banyak orang bilang kalau sejarah itu merupakan catatan yang menjadi panduan bagi kita yang hidup di masa kini. Dengan belajar pada sejarah, masyarakat di masa kini pun dapat mendapatkan pengetahuan guna kemajuan umat manusia.
Meski begitu, ada juga sejumlah pihak yang bilang kalau sejarah itu selalu berulang lho. Setelah Perang Dunia I berakhir dulu, misalnya, Perang Dunia II pun kembali terjadi dengan Jerman Nazi yang melakukan militarisasi.
Nah, terulangnya sejarah ini bisa juga lagi terjadi di Indonesia lho baru-baru ini. Kali ini nih, sejarah pembubaran organisasi nih yang terulang. Pada era Orde Baru, Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), giliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kali ini, giliran itu jatuh pada Front Pembela Islam (FPI). Pada akhir tahun 2020 kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi, atribut, dan berbagai aktivitasnya.
Wah wah, terulang juga ya sejarah. Pembubaran organisasi di Desember 2020 kemarin bisa jadi kado akhir tahun nih bagi sejumlah pihak. Hehe.
By the way nih, usulan pembubaran FPI ini sebenarnya udah muncul sejak lama lho. Tahun 2014 lalu, misalnya, organisasi itu ramai dibicarakan di publik ketika Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: De-FPI-isasi, Chopping Berbahaya Untuk Jokowi
Hmm, gara-gara itu tuh, FPI akhirnya dituntut buat dibubarkan tuh karena sejumlah aksi mereka menimbulkan kekisruhan. Tapi, tenang dulu, gengs. Ada sosok yang akhirnya muncul membela FPI, yakni KH Ma’ruf Amin.
Pak Kiai yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar FPI dibina saja daripada dibubarkan lho. Bahkan, Pak Kiai Ma’ruf pun menyebutkan ada sejumlah prosedur bila sebuah organisasi akan dibubarkan lho.
Wah, Pak Ma’ruf kayak-nya dulu bak pahlawan ya buat FPI. Kalau kita ingat-ingat, Pak Kiai juga dulu berperan lho mengeluarkan fatwa MUI terkait polemik penistaan agama Ahok.
Namun, yang namanya masa lalu hanya tinggal di masa lalu. Pak Ma’ruf sebagai Wakil Presiden (Wapres) tak lagi muncul buat membela upaya pemerintah untuk membubarkan FPI.
Mungkin nih, ini jadi bukti kalau sejarah tinggal lah sejarah. Meski begitu, apakah mungkin ini malah karena Pak Ma’ruf sekarang lagi away from keyboard (AFK) ya? Gimana nih, Pak Ma’ruf? Hehe. (A43)
Baca Juga: Ma’ruf Amin Mulai Unjuk Gigi?