HomeRuang PublikPertamina-Chevron di Blok Rokan (Part 4)

Pertamina-Chevron di Blok Rokan (Part 4)

Oleh Robert P. Radjagoekgoek, Mahasiswa S-3 Program Hukum di Universitas Pelita Harapan

Kegiatan produksi minyak di Blok Rokan dikabarkan telah melalui sejumlah progress di bawah Chevron Pacific Indonesia yang nantinya akan menyerahkannya ke Pertamina pada Agustus 2021.


PinterPolitik.com

Pada tanggal 8 Agustus 2021 mendatang, akhirnya PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) melanjutkan kegiatan drilling (pengeboran) di wilayah kerja Rokan Blok yang akan diserahterimakan ke Pertamina sebagai pengelola baru Blok Rokan. Bila di lihat ulasan artikel saya mengenai Blok Rokan Part 12, dan 3 yang masing-masing terbit pada 13 Januari 2020, 17 Januari 2020, dan 29 April 2020 – di mana saya menyarankan pemerintah, CPI, dan Pertamina Hulu Rokan melakukan diskusi untuk melakukan pengeboran yang berhenti di awal 2019, diharapkan PT CPI bisa mempertahankan produksi minyak untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Penulis percaya dengan dimulainya pengeboran sumur baru pada Maret 2021. hal ini terjadi berkat kerja keras antara pemerintah. PT CPI dan Pertamina melakukan diskusi yang cepat, benar dan baik untuk melakukan penambahan pengeboran sumur pengembangan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia sesuai amanat konstitusi – tepatnya pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Pasal 33 UUD NRI, dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001.

Pasalnya, pengadaan barang/jasa untuk beberapa rig dengan kapasitas 350 HP, 550 HP, dan 750 HP dapat berjalan lancar, cepat, dan transparan. Saya percaya hal ini terjadi karena kerja sama yang baik di antara pemerintah yang diwakili Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT CPI, dan Pertamina Hulu Rokan.

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa jumlah pengeboran sumur yang telah dilakukan dengan banyak sekitar 40-an memiliki kedalaman sumur antara 1.000-3.000 kaki. Sistem jenis kontrak yang dilakukan antara PT CPI (KKKS) dengan penyedia barang/jasa rig adalah kontrak bersifat satuan – di mana harga perkiraan sendiri (HPS)/OE mendapat persetujuan dari SKK Migas. Istilah di kontrak drilling disebut sebagai ODR (operation daily rate) yang cukup layak dalam kegiatan bisnis migas saat ini.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Barang dan Jasa SKK Migas, demi mencegah penurunan produksi. SKK Migas

 menargetkan penyelesaian pengeboran 192 sumur oleh CPI dan dilanjutkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan. SKK Migas juga memberikan dukungan percepatan pengadaan barang dan jasa, termasuk dukungan dengan persetujuan daftar pengadaan barang dan jasa (procurement list) yang diperlukan serta mengawal jalannya proses pengadaan untuk kebutuhan memastikan pemenuhan program kerja tersebut.

Begitu juga, dengan sumber daya manusia (karyawan) PT CPI. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII pada 31 Mei 2021 mengatakan bahwa, setelah alih kelola nanti, semua karyawan CPI yang berjumlah sekitar 2800 orang akan direkrut kembali oleh Pertamina setelah CPI membayarkan semua kewajiban kepada pegawainya terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana dengan puluhan ribu karyawan sub-kontraktor dari PT CPI? Jawabannya adalah penjelasan Direktur Utama Pertamina yang menyatakan bahwa secara hukum kontrak CPI ini berakhir per 8 Agustus 2021. Pertamina pun memastikan semua kontrak pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya hampir 500-an kontrak ini bakal diperpanjang sehingga tidak ada pekerjaan ataupun suplai barang dan jasa yang berhenti pada 9 Agustus ke depannya.

Dengan dimulainya pengeboran oleh PT CPI pada bulan Maret 2021 dan nantinya akan dilanjutkan oleh PT.Pertamina Rokan Hulu pada 8 Agustus 2021 dengan ribuan sumber daya manusia dari eks karyawan PT.CPI dan begitu juga “puluhan ribu” dari sub kontraktor yang mengerjakan kegiatan di lapangan, Penulis percaya dan yakin produksi minyak Blok Rokan dapat dipertahankan di atas sekitar 160.000 barel per hari di akhir tahun 2021. Tentu, ini juga dengan harapan jumlah rig ditambah dari yang ada sekarang bekerja – bila diamati dari profil produksi Blok Rokan.

(Sumber: CNBC Indonesia)

Penulis secara pribadi memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah yang diwakili SKK Migas, PT CPI, dan Pertamina Hulu Rokan atas kerja kerasnya sehingga dapat melanjutkan pengeboran agar mempertahankan produksi migas Blok Rokan karena migas masih salah satu sumber daya alam yang masih berkontribusi terhadap sumber pendapatan negara dan pembangunan bangsa Indonesia.

Hal ini sesuai dengan amanat dalam konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan juga sesuai dengan tujuan kegiatan usaha migas yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2001 dengan tujuan akhir adalah untuk kesejahteraan umum (social welfare) dan kemakmuran rakyat (public prosperity) Indonesia – seperti dituangkan dalam penjelasan penulis di artikel bagian pertamakedua, dan ketiga.


Tulisan milik Robert P. Radjagoekgoek, Mahasiswa S-3 Program Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).


Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.

Banner Ruang Publik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Promo Buku
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Menyingkap Sportwashing dalam Laga Indonesia-Bahrain

Kontroversi ini perpanjang daftar kritik terhadap wasit dari Timur Tengah, di tengah dugaan bias dan pengaturan skor sepak bola internasional.

Unlike Jokowi, Prabowo Will Be His Own Man

More assertive foreign policy and democratic backsliding are most likely on the horizon as Prabowo Subianto becomes the next Indonesian president.

Fenomena Gunung Es “Fake Review”

Fenomena fake review kini banyak terjadi di jual-beli daring (online). Siapakah yang dirugikan? Konsumen, reviewer, atau pelaku usahakah yang terkena dampaknya? PinterPolitik.com Sejak berlangsungnya proliferasi internet...