“Wirausahawan adalah mereka yang memahami tipisnya perbedaan antara peluang dan hambatan serta mampu mengelolanya menjadi keuntungan” – Nicollo Machiavelli, filsuf asal Italia
Kita semua pasti punya kartun favorit. Ya kan, gengs? Sekarang kalau mimin ditanya kartun favoritnya apa, mimin pasti menjawab: buanyak. Salah satunya ya SpongeBob Squarepants.
Nah, dalam seri kartun yang berlatar belakang di negeri imajinasi bernama Bikini Bottom itu, ada sosok yang paling bikin mimin gemes, yakni Tuan Krab. Bahkan, menurut mimin, Tuan Krab adalah sosok yang lebih sadis dibanding Plankton, cuy, kalau soal usaha cari untung.
Nah, kayaknya nih, watak seperti juga sedikit banyak dimiliki oleh orang-orang Indonesia. Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang membuat rumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain.
Tentu saja mimin pahamlah maksud Pak Agus tuh pengen biar masyarakat benar-benar terjamin perlindungannya. Nggak asal-asalan dalam memakai protokol kesehatan.
Sebenarnya, mimin sedikit lega dan menaruh sepakat dalam hati nurani, sob, ketika ketentuan ini bersifat sukarela. Namun, mimin nih ketar-ketir juga buat produsen yang kesulitan memenuh standar. Hehehe.
Bayangkan saja, dengan adanya peraturan ber-SNI ini, tentu membuat pedagang kecil yang sudah lama menjajakan masker tuh pontang-panting. Bahkan, mimin yakin kerepotan ini juga dirasakan oleh pihak produsen.
Secara, nanti kan pasti pedagang dituntut untuk mengurus izin SNI toh, cuy. Dan, kalian tahu nggak sih biaya pengurusan SNI tuh berapa? Mencapai sekitar Rp 14,2 juta lho.
Ya, mungkin, maksudnya baik agar penggunaan masker yang berstandar membantu pencegahan penularan virus Corona yang jadi biang di balik Covid-19. Namun, coba tengok nasib produsen kecil dan para pedang yang sudah terlanjur kulakan barang – pasti mereka langsung meradang. Hmm. (F46)