HomeNalar PolitikMembaca Siasat Tito Mekarkan Papua

Membaca Siasat Tito Mekarkan Papua

Isu pemekaran wilayah di Papua kembali menguat. Lewat Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) pemerintah seakan-akan memberi jalan bagi adanya pemekaran wilayah. Lalu, apa kepentingan pemerintah dalam hal tersebut?


PinterPolitik.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan, pemerintah pusat merestui pemekaran Provinsi Papua Selatan. Lebih lanjut Ia mengungkap bahwa pemekaran tersebut bertujuan untuk merealisasikan program percepatan pembangunan di Papua.

Provinsi Papua Selatan sendiri nantinya akan terdiri dari empat kabupaten – yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Seperti yang diketahui, selain Provinsi Papua Selatan, saat ini ada tiga calon provinsi baru di tanah Papua – yaitu Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Tabi Saireri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah berencana membagi Papua menjadi lima provinsi. Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Lantas, apa kepentingan pemerintah di balik isu pemekaran wilayah di Papua? Apakah pemekaran ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Papua Selatan?

Percepatan Pembangunan?

Dalam berbagai kesempatan Mendagri Tito Karnavian memaparkan pemekaran daerah di Papua semata-mata ditujukan untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua. Dengan pemekaran wilayah, Tito menjelaskan pelayanan masyarakat diharap makin optimal. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru pun akan muncul sehingga diharapkan dapat mempercepat pembangunan.

Pemekaran wilayah ini sendiri merupakan bagian dari revisi UU Otsus Papua yang baru disahkan. Dalam RUU Otsus Papua baru terdapat pasal terkait yang mengatur tentang adanya kemudahan bagi daerah di Papua untuk melakukan pemekaran wilayah. Di samping itu, pemerintah pusat juga punya wewenang langsung untuk melakukan pemekaran di Papua.

Baca Juga: Siasat Jokowi Tetapkan Teroris Papua

Hal itu tertuang dalam pasal 76 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 tentang Otonomi Khusus Papua yang berbunyi, “Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa dilakukan melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana diatur dalam Undang-undang mengenai pemerintahan daerah.”

Namun, upaya pemerintah yang terkesan memberi jalan bagi pemekaran wilayah di Papua pun tak terlepas dari pro dan kontra. Aktivis Papua Nioluen Koutoki menyatakan niat pemerintah melakukan pemekaran ini tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Koutoki memaparkan pemekaran ini murni keinginan dari pemerintah pusat dan pejabat setempat. Hal ini sejalan dengan apa yang dijelaskan oleh Nino Viartasiwi dalam tulisannya yang berjudul Autonomy and Decentralization as Remedies? yang menyebutkan bahwa isu pemekaran kerap “dimainkan” oleh para elite nasional beserta elite lokal untuk berbagai tujuan.

Hal yang sama juga diungkap Ehito Kimura dalam buku Political Change and Territoriality in Indonesia yang memaparkan bahwa fragmentasi teritorial yang terjadi di Papua bermula di tingkat nasional. Elite nasional sengaja membagi-bagi wilayah untuk memadamkan gerakan separatis serta untuk memperkuat kendali mereka atas sumber daya alam di kawasan itu.

Tak hanya soal perebutan kekuasaan para elite, Papua yang memiliki kemajemukan suku yang sangat tinggi menyebabkan adanya potensi konflik horizontal besar yang terjadi jika pemekaran wilayah dilakukan. Akan tetapi, dalam konteks ini, kita tidak bisa melihat hanya dari satu sudut pandang.

Baca juga :  Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Pembentukan kebijakan oleh pemerintah pasti juga didasarkan pada adanya dampak positif yang akan di rasakan baik oleh masyarakat maupun pemerintahan itu sendiri. Sama halnya dengan kebijakan lainya, isu desentralisasi dan pemekaran wilayah bisa diibaratkan sebagai dua sisi mata koin selalu ada plus minus yang menyertainya.

Pada dasarnya, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kegiatan pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek. Dengan adanya pemekaran wilayah, aspek-aspek kehidupan masyarakat terutama aspek ekonomi diharapkan akan menjadi lebih baik dan merata.

Dalam konteks Papua, sepertinya hal inilah yang dibutuhkan. Seperti yang diketahui, hasil studi menunjukkan bahwa dana otonomi khusus belum berdampak signifikan terhadap kinerja pembangunan Provinsi Papua (Indeks Pembangunan Manusia, Kemiskinan, Gini Ratio, Pengangguran, dan Pertumbuhan Ekonomi).

Berdasarkan data BPS, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua periode tahun 2000-2020 hanya sebesar 0,44 poin – demikian halnya dengan pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif atau tidak stabil. Realitas ini menunjukkan bahwa perekonomian Provinsi Papua cenderung mengalami stagnasi (IPM dan Pertumbuhan ekonomi) – terlebih jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan kata lain, outcome dari program pembangunan setiap daerah masih bersifat bias, di mana perekonomian dan pembangunan hanya meningkatkan kesejahteraan sebagian penduduk saja Berbagai studi mengungkap faktor utama dari kondisi ini ialah permasalahan distribusi ekonomi yang tidak merata. Kondisi inilah yang memperlebar kesenjangan pembangunan antar-wilayah dan gap expectation di antara kabupaten di Provinsi Papua.

Baca Juga: Membaca Keberadaan Ma’ruf Amin di Papua

Secara geografis Pulau Papua dengan luas wilayah 786.000 ribu kilometer dengan topografi yang berbukit-bukit dan total penduduk 4.3 juta jiwa dinilai terlalu luas jika hanya dibagi menjadi dua provinsi. Ditambah, rentang kendali pemerintahan Papua sangat jauh atau panjang total 42 wilayah setingkat kabupaten saat ini hanya terbagi ke dalam dua provinsi

Berdasarkan data BPS, hal ini berimbas pada dana otonomi khusus selama ini hanya terserap 20% sampai ke 14 wilayah kabupaten (termasuk dua kota), sedangkan 8% tertahan dan dikendalikan di provinsi. Maka, seharusnya menjadi wajar jika pemerintah mengusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah demi percepatan pembangunan.

Terkait hal ini, studi yang dilakukan Wida Safitri dalam Pengaruh Pemekaran Wilayah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah memaparkan dari segi perekonomian terdapat dampak positif terhadap tujuh provinsi hasil pemekaran di Indonesia dalam kurun waktu 2008 sampai dengan 2017.

Lebih lanjut, hal ini disebabkan karena dengan dibentuknya daerah otonom baru maka terdapat peluang yang besar bagi akselerasi pembangunan ekonomi di wilayah yang baru diberi status sebagai daerah otonomi dengan pemerintahan sendiri.

Dalam konteks Papua, Budy P. Resosudarmo dan tim penulisnya dalam tulisan mereka yang berjudul Development in Papua after Special Autonomy menjelaskan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Papua meningkat setelah adanya pemekaran pada tahun 2003. Dari penelitian ini, kita bisa menilai bahwa dari segi ekonomi adanya pemekaran ini akan berimbas terhadap adanya distribusi-distribusi sumber baru. 

Inilah yang membuka peluang yang lebih besar bagi wilayah hasil pemekaran untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi. Apalagi, dengan kenaikan porsi dana Otsus terhadap dana alokasi umum (DAU) senilai 8.5 Triliun maka pemekaran wilayah diharapkan akan mempercepat distribusi ekonomi di Papua.

Baca juga :  Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Namun, apakah percepatan pembangunan menjadi satu-satunya alasan pemerintah merestui pemekaran di Papua? Mungkinkah ada alasan politis di baliknya?

Lebih Mudah Dikendalikan?

Berbeda dengan Mendagri Tito Karnavian yang menekankan pembangunan ekonomi, Menko Polhukam Mahfud MD justru sering kali mengaitkan wacana pemekaran ini dengan penciptaan situasi keamanan yang lebih kondusif di Papua. Dalam studi ilmu pemerintahan, desentralisasi sendiri lahir dari upaya menemukan format hubungan ideal antara pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Baca Juga: Vaksinasi Papua Rendah, Trust Issue?

Terkait hal ini Profesor Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Cornelis Lay, memaparkan pemekaran wilayah merupakan suatu ‘resep’ politik guna mencapai sistem demokrasi yang stabil. Sementara, dalam konsep teritorial politik, pemekaran wilayah dapat membantu memudahkan kontrol pemerintah pusat terhadap daerah karena melalui pemekaran wilayah berarti adanya perluasan dan pelimpahan kekuasaan dari pusat ke daerah.

Pemekaran wilayah Papua ini disebut-sebut merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk memecah perlawanan masyarakat Papua. Dengan mengutip McGibbon, Viartasiwi menjelaskan bahwa pemekaran tersebut merupakan strategi untuk melemahkan perlawanan politik kelompok tertentu di Papua.

Dalam tulisannya, McGibbon menjelaskan bahwa pemerintah pusat memanfaatkan sentimen antarsuku yang eksis di Papua. Sentimen kesukuan ini juga disertai dengan adanya keluhan akan distribusi regional dari Jayapura yang tidak merata.

Dari sini kita bisa menilai kondisi ekonomi politik inilah yang turut menjadi salah satu faktor pendorong bagi upaya pemekaran Papua. Lalu, bila pemerintah punya kepentingan strategis nasional dalam konteks pemekaran, bagaimana memberitahukan kepada orang Papua?

Membangun Kepercayaan

Peneliti masalah Papua dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth menyatakan tantangan utama pemerintah dalam hal pemekaran wilayah di Papua adalah mereka harus bisa mengkomunikasikan rencana itu dengan baik kepada orang Papua.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, isu pemekaran wilayah ini bagaikan dua sisi mata koin di satu sisi dapat menimbulkan dampak ekonomi pembangunan di satu sisi juga dapat memicu konflik. Terkait hal ini, dalam policy paper berjudul Model Pengelolaan Desentralisasi Asimetris Dalam Konteks NKRI, LIPI menyarankan pemerintah untuk mengubah pendekatannya.

Pemerintah pusat kerap menggunakan pendekatan keamanan dalam berbagai isu di Papua bahkan di isu vaksin sekalipun sehingga sering kali menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat. Lebih lanjut, temuan LIPI mengungkapkan bahwa pendekatan trust building dan rekonsiliasi dinilai dapat menghilangkan atau paling tidak mengurangi rasa curiga (prejudice), disharmoni (disharmony), dan rasa tidak percaya (distrust) antara aktor-aktor yang berkonflik di Papua dalam berbagai isu termasuk pemekaran wilayah.

Hal ini pun sebenarnya telah di respons Presiden Jokowi dengan memerintahkan jajarannya untuk mengubah pendekatan ke Papua menggunakan pendekatan dialog damai serta ekonomi dan pembangunan untuk masalah Papua. Pada akhirnya, menarik untuk menanti perkembangan terkait isu pemekaran wilayah di Papua. Jika benar Presiden Jokowi tengah mengubah pendekatannya menjadi lebih humanis ke Papua tentu kita bisa berharap lebih dari isu pemekaran wilayah ini. (A72)

Baca Juga: Jokowi Perlu ‘Politik Rekognisi’ Papua?

spot_imgspot_img

#Trending Article

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

Pemerintahan Prabowo disorot karena ‘akui’ klaim tumpang tindih LCS dalam joint statement Tiongkok. Mungkinkah ada siasat strategis di baliknya?

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpangkat mayor. Kiranya, terdapat rahasia tertentu di balik kesamaan itu yang dapat mendukung support dalam dimensi tertentu ke pemerintahan masing-masing. Mengapa demikian?

Anies Di-summon PKS!

Ahmad Syaikhu in a battle against Dedi be like, “I summon Anies Baswedan!”  #Anies #AniesBaswedan #PilkadaJawaBarat #AhmadSyaikhu #IlhamHabibie #PKS #pinterpolitik #infografis #politikindonesia #beritapolitik #beritapolitikterkini

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

More Stories

Mengapa Megawati “Kultuskan” Soekarno?

Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar pembangunan patung Soekarno di seluruh daerah. Lantas, apa tujuan dan kepentingan politik yang ingin diperoleh Megawati dari wacana tersebut?  PinterPolitik.com Megawati Soekarnoputri...

Mungkinkah Jokowi Tersandera Ahok?

Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali menjadi perbincangan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mantan wakilnya di DKI Jakarta itu punya...

PKS Mulai “Gertak” Anies?

Majelis Syuro PKS telah memutuskan untuk menyiapkan Salim Segaf Al-Jufri sebagai kandidat yang dimajukan partai dalam kontestasi Pilpres 2024. Apa strategi PKS di balik...