HomeData PolitikWaspada Jual Beli Organ

Waspada Jual Beli Organ

Isu penjualan organ tubuh kembali marak, setelah kabar mengenai penculikan anak baru-baru ini. Walau Kapolri memastikan kalau kabar itu bohong, namun program penjualan organ tubuh di pasar gelap juga bukan isapan jempol.


PinterPolitik.com

“Saya sudah dalam kondisi sangat terjepit. Selain punya hutang cukup besar, saya juga masih menunggak kontrakan rumah selama 4 bulan. Saat itu, saya hanya berpikir bahwa jalan keluar yang tercepat adalah dengan menjual ginjal saya.” — Edi Midun, Al Jazeera.

[dropcap size=big]W[/dropcap]ajah Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian terlihat tegang, kabar mengenai maraknya penculikan anak dan penjualan organ yang beredar di media sosial terlihat membuatnya kesal. Berita yang sempat beredar di media sosial mengenai jaringan pencurian organ tubuh anak-anak yang diculik, membuat masyarakat menjadi panik dan resah. Padahal setelah diusut, ternyata informasi tersebut hanyalah hoax.

“Itu kabar hoax (bohong). Jadi kami minta masyarakat dan terutama para orangtua tidak khawatir. Lakukan kegiatan seperti biasa tapi tetap awasi anaknya,” terangnya di Mabes Polri, . Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait isu penculikan anak ke sejumlah daerah. “Kami sudah cek di Manado, Sumut, serta beberapa tempat lain termasuk di Jakarta dan Surabaya, dan bisa dipastikan isu tersebut tidak benar.”

Beberapa hari lalu, masyarakat – terutama para orangtua, digemparkan dengan berita tentang penculikan seorang anak di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, perut anak tersebut penuh dengan jahitan dan diduga salah satu organ tubuhnya hilang. Warga semakin panik saat diketahui bahwa penculikan anak juga terjadi di beberapa daerah, sehingga Polri pun ikut sibuk dibuatnya.

Kasus penjualan organ tubuh bukan barang baru di Indonesia, bahkan di dunia. Walau sudah ada peraturan yang melegalkan transaksi pendonoran organ tubuh, namun kebutuhan transplantasi organ manusia yang lebih tinggi dari persediaan, membuat ramai jual beli organ di pasar gelap. Harganya pun cukup fantastis, sehingga tak heran bila pencurian organ tubuh manusia dikabarkan semakin marak.

Kebutuhan vs Ketersediaan

“Kalau sampai ada staf di RSCM yang terlibat penjualan organ dan ketahuan oleh saya, akan langsung saya pecat! Saya tidak akan pandang bulu dan tidak takut sama siapapun.” — Direktur Utama RSCM, C.H. Soejono.

Kemajuan teknologi kedokteran yang memungkinkan manusia menukar organ tubuh atau yang dikenal dengan istilah transplantasi organ, memberikan harapan baru bagi para pasien penyakit dalam. Biasanya, organ-organ yang bisa “ditukar” seperti jantung, paru, dan ginjal. Walau bukan organ dalam, namun mata juga menjadi salah satu organ yang dapat ditransplantasi.

Di sisi lain, ketersediaan organ pengganti yang sesuai dengan persyaratan, yaitu masih segar, sangat terbatas. Sementara pasien yang membutuhkan organ pengganti jumlahnya sangat banyak, dan sebagian besar sudah dalam keadaan kritis. Di sinilah ujung pangkal dari munculnya perdagangan gelap (black market) yang khusus menangani jual beli organ tubuh manusia.

Sebenarnya, praktek transplantasi organ tubuh sudah dipraktekkan di seluruh dunia. Berdasarkan catatan World Health Organization (WHO), transplantasi ginjal sudah dilakukan di 91 negara. Jumlah pasien yang ditransplantasi mencapai sekitar 66 ribu transplantasi ginjal, 21 ribu transplantasi hati, dan enam ribu transplantasi jantung.

Data yang diambil dari detikhealth.com, pada bulan April 2008 saja, ada lebih dari 98 ribu orang yang menunggu transplantasi organ. Rata-rata, setiap harinya pasien yang menunggu akan bertambah hingga 106 orang. Namun akibat langkanya ketersediaan organ pengganti yang ada, 18 orang meninggal dunia setiap hari karena tidak mendapat donor organ.

Tingginya jumlah kebutuhan tersebut, membuat permintaan organ di pasar gelap menjadi meningkat. Pasar gelap juga dianggap sebagai salah satu alternatif yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi keluarga korban, demi menyelamatkan nyawa orang yang mereka sayang. Situasi yang kritis, membuat mereka menyetujui berapapun harga yang harus dibayar. Kondisi ini kemudian dilihat sebagai peluang menguntungkan bagi para kriminal untuk meraih keuntungan dengan cara apapun.

Kejahatan Nyata

Keresahan isu adanya penculikan anak dan penjualan organ tubuh baru-baru ini, bisa dibilang masih beralasan. Sebab pada 27 Januari 2016 lalu, Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga pelaku sindikat penjualan organ tubuh manusia di Bandung, Jawa Barat. Ketiga orang tersangka itu berinisial AG, DD, dan HS.

Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, awal mula kejadian kasus ini diketahui sekitar bulan Juni 2015, saat AG melakukan perekrutan ke beberapa orang korban untuk menjual ginjal dengan harga Rp 80 juta hingga Rp 90 juta. Korban yang setuju kemudian dibawa ke tersangka DD untuk dilanjutkan dengan pengecekan ginjal di sebuah lab di Bandung.

Menurut Umar, biaya perekrutan per satu korban, AG mendapat Rp 5-7,5 juta, sementara DD mendapatkan bayaran Rp 10-15 juta. Sementara penerima ginjal harus membayar pembelian ginjal dengan harga Rp 225 juta, ditambah DP sebesar Rp 10-15 juta. Dari sindikat transplantasi ginjal ilegal ini, tersangka utama HS menerima keuntungan sebesar Rp 100-110 juta per korban. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diganjar Pasal 64 ayat 3 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Mengenai kasus jual beli organ ini, mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kalau perlu adanya regulasi pendonoran organ tubuh manusia. Menurutnya, ketiadaan regulasi memicu maraknya praktik perdagangan organ tubuh manusia. “Perlu regulasi bagaimana bila seseorang ingin mendonorkan organ tubuhnya, bagaimana bila ada yang memerlukan donor. Supaya masyarakat tahu sehingga tidak terjadi jual beli seperti ini,” katanya.

Menurut Badrodin, regulasi diperlukan untuk mengatur dan menempatkan di mana masyarakat bisa mendonorkan organ tubuhnya secara legal, serta di mana masyarakat bisa mencari donor yang memang siap untuk mendonor. “Kondisi ini terjadi karena saling membutuhkan, kalau tidak ada yang mempertemukan ini, nanti akan terjadi jual beli (organ tubuh) liar,” lanjutnya.

Legalitas Pendonoran Organ

Di Indonesia yang 85 persen penduduknya beragama Islam, pendonoran organ masih menjadi polemik sebab ada ayat di dalam Alquran yang mengatakan kalau manusia yang meninggal harus “kembali” dalam keadaan utuh dihadapan Allah, tak diubah sebagaimana ia dilahirkan. Pemahaman ini disayangkan oleh Nazly Hilmi, Sekertaris Jenderal Asia Pacific of Surgical Tissue Banks.

Menurutnya, prinsip dasar untuk donor jenazah adalah yang menghadap Tuhan itu arwah kita. Kalau jasad kita masih berguna untuk manusia hidup, mengapa tidak? “Saya percaya, sebaik-baiknya manusia adalah yang berguna bagi manusia lain,” katanya. Apalagi Keputusan Dewan Hisbah MUI 1990 memperbolehkan (mubah) pengambilan dan pemakaian kembali organ ginjal dan jaringan yang diambil dari jenazah.

Pemakaian dan pengolahan jaringan biologi untuk pencangkokan juga telah diizinkan menurut UU No.10/1992 tentang Kesehatan, pasal 33-37. Dalam penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dapat dilakukan transplantasi organ dan atau jaringan tubuh, transfusi darah, implan obat dan atau alat kesehatan, serta bedah plastik dan rekonstruksi (pasal 33). Ini melengkapi PP RI No.18/1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan Tubuh Manusia.

Walau peraturan, baik dari segi agama maupun hukum, telah memperbolehkan. Namun menurutnya, penerapan dalam masyarakat masih harus terus-menerus dipromosikan. Selain itu, pendonoran organ membutuhkan waktu pengambilan jaringan dan pemulihan, yaitu sekitar 3-4 jam. Sehingga harus diperhitungkan juga dengan kebiasaan umat Islam yang harus menguburkan jenazah sebelum 24 jam. Apalagi dalam budaya tertentu seperti Betawi, jenazah bahkan harus dikubur pada hari yang sama saat meninggal, walaupun meninggal pada sore hari.

Problema Internasional

Kejahatan perdagangan organ tubuh manusia ini sudah menjadi perhatian serius dunia. Dari beberapa kasus yang terjadi laporan yang mengatakan bahwa para pendonor organ ini dibawa dari negara asalnya Republik Moldova ke Amerika atau bahkan ada yang dari Nepal ke India.

Sindikat perdagangan organ manusia sudah begitu menggurita. Para pelakunya bergerilya ke berbagai negara untuk mendapatkan organ-organ manusia yang masih fresh alias sehat. Disinyalir ada lebih dari 100 transplantasi ginjal illegal dilakukan di Rumah Sakit St. Augustine di Afrika Selatan pada tahun 2001 – 2002. Kebanyakan yang menerima organ ginjal ini adalah  berasal dari Israel dengan pendonor dari Eropa Timur dan Brasil.

Tiongkok merupakan negara dengan jumlah transplantasi yang menakjubkan. Sepanjang tahun 2005, ada 12 ribu transplantasi ginjal dan hati yang dilakukan. Sadisnya, organ yang diberikan pada donor adalah organ tubuh yang didapat dari para tahanan yang dihukum mati, sehingga untuk mendapatkannya tidak dipungut biaya. Namun bagi warga non Tiongkok, organ tersebut hanya bisa didapat melalui calo, dan ternyata jumlahnya bisa mencapai 900 organ.

Negara lain yang tingkat penjualan organnya cukup aktif, adalah Bolivia, Brazil, Irak, Israel, Republik Moldova, Peru, dan Turki. Sedangkan di Kolombia, dari 873 transplantasi, 69 nya dilakukan untuk orang asing. Sementara di Filipina, pemerintahnya telah mengeluarkan peraturan mengenai donor organ ini, di mana setiap penerima donor akan dikenakan biaya dan diatur oleh pemerintah.

Negara maju seperti Inggris pun ternyata menjadi surga bagi para pengumpul organ tubuh. Seperti juga Indonesia, angka kemiskinan di negara monarki ini juga cukup besar. Ini menjadikan ladang yang subur bagi para pedagang organ tubuh untuk mendapatkan donor organ tubuh manusia secara sukarela. Negara lainnya yang menjadi incaran para ‘pengepul’ adalah Afrika, Vietnam dan Bangladesh.

Bukan hal yang aneh bila kejahatan organ tubuh sangat marak terjadi di negara-negara miskin. Modus yang dilakukan sangat beragam, ada yang melalui iming-iming diberikan uang pengganti, hingga dalam bentuk penculikan, pembunuhan, bahkan pembantaian. Bukan hal yang aneh di tempat yang diselimuti kemiskinan, banyak ditemukan Edi Midun – Edi Midun lainnya.

Menyelamatkan hidup seseorang memang sebuah kemuliaan, namun akan lebih mulia lagi bila dilakukan dengan cara yang legal. Menghilangkan hidup orang lain, demi keuntungan pribadi, tidak pernah bisa dibenarkan sampai kapanpun. Walau tujuannya untuk menyelamatkan hidup seseorang yang sedang kritis. Bagaimana menurut Anda? Silakan memberikan komentarnya. (Berbagai sumber/I28/R24)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Dengarkan artikel ini: Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut. Meski belum juga terjadi, banyak yang...

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...