Indonesia kini harus menghadapi ancaman krisis yang disebabkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19). Bayang-bayang dampak pandemi ini sampai memunculkan dugaan yang menyebutkan Indonesia dapat menjadi negara gagal (failed state). Mungkinkah hal itu terjadi?
PinterPolitik.com
“If anything kills over 10 million people in the next few decades, it’s most likely to be a highly infectious virus rather than a war” – Bill Gates, pendiri perusahaan global Microsoft
Sebagian besar dari kita mungkin tidak pernah menyangka bahwa sebuah pandemi global yang disebabkan oleh virus Corona (Covid-19) dapat terjadi di era modern seperti sekarang. Bagaimana tidak? Pandemi kali ini bisa dibilang telah menimbulkan “kekacauan” tertentu di banyak negara.
Meski sebelumnya sedikit orang menyangka akan adanya kemungkinan dan bayang-bayang ancaman besar terhadap umat manusia, pendiri Microsoft Bill Gates kabarnya telah memprediksi akan datangnya pandemi ini sejak tahun 2015 silam.
Menurut Gates, krisis global tidaklah datang dari peperangan atau krisis nuklir layaknya pada abad ke-20, melainkan disebabkan oleh sebuah epidemi dan pandemi yang menyebabkan banyak orang meninggal.
Apa yang dibilang Gates ini layaknya ramalan yang akhirnya sepenuhnya terjadi kini. Bahkan, banyak juga individu yang mempertanyakan bahwa Gates adalah dalang di balik semua ini, seperti Jerinx dari band Superman is Dead (SID).
Terlepas dari semua teori konspirasi yang beredar terkait pandemi Covid-19 ini, ada satu pola yang benar tengah terjadi di banyak negara, yakni ketidaksiapan berbagai pemerintah dalam menangani pandemi, seperti di Indonesia.
Might be slightly early to speak of Indonesia as a potential failed state "Coronavirus could see Papua New Guinea, Indonesia become failed states" https://t.co/UMbcMhUruk
— Chris Wilson (@Chris___Wilson) April 30, 2020
Jumlah pasien meninggal dan kasus positif secara fluktuatif terus bertambah. Belum lagi, dampak ekonomi semakin menghantui masyarakat Indonesia yang telah rentan terhadap “kejutan” dan ketidakpastian ekonomi.
Persoalan lain di Indonesia bisa dibilang siap meledak mengikuti dampak resesi ekonomi dunia yang disebut sebagai Great Lockdown oleh International Monetary Fund (IMF). Ancaman meningkatnya tindakan kriminal misalnya dinilai dapat muncul akibat peningkatan angka pengangguran akibat pandemi Covid-19.
Mungkin, prediksi dan dugaan seperti ini terdengar menakutkan bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Meski begitu, prediksi seperti ini tampaknya bukan satu-satunya kabar buruk yang perlu diperhatikan.
Prediksi yang lebih krusial datang dari beberapa pengamat dan mantan praktisi pemerintahan Australia yang menilai Indonesia tidak akan mampu mengontrol dampak-dampak buruk tersebut dan dapat menjadi sebuah negara gagal (failed state).
Dalam sebuah artikel yang dipublikasikan oleh media asal negara Kanguru tersebut, kemungkinan bahwa Indonesia dapat menjadi negara gagal itu dapat didasarkan pada lemahnya kapasitas sistem kesehatan Indonesia dan kemungkinan akan tidak teraturnya tatanan publik.
Sontak, asumsi seperti ini menimbulkan ketakutan sehingga membuat kita bertanya-tanya. Apa yang dimaksud dengan negara gagal? Lantas, mungkinkah Indonesia menjadi salah satu negara gagal akibat pandemi Covid-19?
Negara Gagal
Pada umumnya, sebuah negara dipahami memiliki kedaulatan akan wilayahnya. Kedaulatan ini diterjemahkan menjadi kontrol dan otoritas terhadap subjeknya melalui kebijakan dan peraturan.
Stephen D. Krasner dalam bukunya yang berjudul Problematic Sovereignty mencoba membedah konsep kedaulatan (sovereignty) yang dimiliki oleh sebuah negara. Salah satu pembedahan yang dilakukan Krasner dalam buku itu memunculkan sebuah istilah yang disebut sebagai kedaulatan domestik (domestic sovereignty).
Kedaulatan domestik ini dapat didefinisikan sebagai organisasi (atau pengaturan) otoritas (authority) dalam sebuah negara serta efektivitas yang ditimbulkan dari organisasi tersebut. Biasanya, sumber otoritas ini didasarkan pada legitimasi.
Sehubungan dengan definisi, Krasner juga menyebutkan sebuah istilah lain yang disebut sebagai negara gagal (failed state). Istilah ini, menurut Krasner, menggambarkan sebuah kondisi yang mana pemerintah domestik tak mampu meregulasi perkembangan yang terjadi dalam batas-batas wilayahnya sendiri.
Hilangnya kemampuan sebuah negara yang disebutkan Krasner tersebut tentu dapat disebabkan oleh beberapa hal dan indikator. Kira-kira, bagaimana sebuah negara dapat digolongkan sebagai sebuah negara gagal?
Negara gagal (failed state) biasanya memiliki pemerintah domestik yang tak mampu meregulasi perkembangan yang terjadi dalam batas-batas wilayahnya sendiri. Share on XPertanyaan inilah yang mungkin ingin dijawab oleh Robert I. Rotberg dalam tulisannya yang berjudul Failed States, Collapsed States, Weak States. Setidaknya, dari judul tersebut, telah terlihat bagaimana Rotberg berusaha membedakan masing-masing situasi sebuah negara berdasarkan indikator dan penyebab tertentu.
Dalam tulisan tersebut, Rotberg menjelaskan bahwa sebuah negara dapat menjadi negara lemah (weak states) apabila timbul beberapa kondisi dan tekanan dalam hal geografis, fisik, hingga tekanan ekonomi fundamental. Salah contoh negara yang tergolong dalam kategori ini adalah Korea Utara.
Biasanya, negara-negara seperti pada dasarnya kuat tetapi menjadi lemah secara situasional atau sementara akibat adanya antagonisme internal, kesalahan manajemen, keserakahan, dan sebagainya.
Selain negara lemah, Rotberg juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan negara gagal (failed state). Sebuah negara gagal – seperti Sudan dan Burundi – biasanya diindikasikan dengan munculnya kekerasan dan gesekan antarkomunitas di masyarakat.
Ketidakpuasan (unrest) juga muncul dalam beberapa tingkat. Pemerintah dalam hal ini mulai kehilangan legitimasi dan tak lagi memiliki kontrol yang penuh terhadap wilayah dan batas wilayah yang masuk dalam kedaulatannya. Negara juga tak mampu sepenuhnya memberikan rasa aman (security) bagi warganya.
Di luar dua kategori tadi, Rotberg menyebutkan istilah “negara runtuh” (collapsed state) sebagai tingkat ekstrem dari negara gagal. Dalam situasi ini, negara seperti telah mati dengan kekosongan otoritas (vacuum of authority).
Mungkin, salah satu contoh negara runtuh yang paling terlihat dalam sejarah adalah Jerman Timur yang berdiri pasca-Perang Dunia II yang mana tak dapat kembali menegakkan kontrak sosial (social contract) yang dimiliki oleh pemerintah dan masyarakat Jerman Timur.
Dalam sebuah buku yang berjudul The Role of the Masses in the Collapse of the GDR, Jonathan Grix menjelaskan bahwa, karena beberapa faktor, kesetiaan pada pemerintahan Jerman Timur menurun dan menimbulkan hilangnya otoritas.
Lantas, berdasarkan penjelasan Rotberg ini, apakah Indonesia termasuk dalam kategori negara gagal di tengah pandemi Covid-19 sekarang?
Mungkinkah Indonesia?
Indonesia sebenarnya bukan sekali ini disebut-sebut bisa menjadi negara gagal. Dalam beberapa krisis di masa lampau, negara terbesar di Asia Tenggara ini juga pernah dianggap bakal menjadi negara gagal.
Jusuf Wanandi – peneliti senior dan pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) – dalam tulisannyayang berjudul Indonesia: A Failed State? menjelaskan bahwa pertanyaan dan asumsi semacam ini bukanlah hal yang tidak mungkin bila Indonesia harus menghadapi krisis dalam lima hingga sepuluh tahun.
Perasaan dan kemungkinan bahwa Indonesia dapat menjadi negara gagal ini muncul setelah kejatuhan Presiden Soeharto pada tahun 1998. Pasalnya, pemerintahan Orde Baru dianggap telah meninggalkan warisan kesenjangan yang lebar di masyarakat.
Kesenjangan pembangunan yang terjadi antara pusat dan daerah misalnya meninggalkan perbedaan ekonomi yang cukup lebar. Disparitas ini tentunya dapat membawa perbedan persepsi pusat-daerah.
Dalam konteks sosial dan politik, Wanandi menyebutkan bahwa kelemahan negara juga terlihat. Meski sebelumnya banyak elemen masyarakat memiliki kehendak yang sama – yakni menjatuhkan kekuasaan Soeharto, semua memiliki kepentingan yang berbeda-beda dalam menatap era Reformasi.
Meski asumsi akan kelemahan-kelemahan dalam lanskap sosio-politik seperti ini hadir kala itu, Indonesia pada awal abad ke-21 masih belum dapat diklasifikasikan sebagai negara gagal. Wanandi menyebutkan bahwa kemungkinan itu dapat dicegah dengan kesadaran akan kesatuan yang dibentuk kembali oleh para elite politik Reformasi.
Bila Indonesia dapat keluar dari asumsi negara gagal sebelumnya, bagaimana dengan sekarang? Apakah Indonesia dapat dianggap tengah mengarah ke status “negara gagal”?
Sebenarnya, apa yang dijelaskan oleh Wanandi bisa masuk dalam salah satu kategori yang disebutkan oleh Rotberg. Dalam tulisannya, peneliti senior CSIS tersebut menyebutkan bahwa Indonesia dapat digolongkan sebagai negara lemah.
Pasalnya, Indonesia bisa jadi memenuhi beberapa indikator yang disebutkan oleh Rotberg, seperti antagonisme internal dan kesalahan manajemen. Dalam menyikapi pandemi Covid-19 misalnya, antagonisme politis dan kesalahan manajemen dapat terlihat dalam perbedaan arah kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, situasi ekonomi yang semakin menekan akibat pandemi ini juga memenuhi indikator negara lemah yang disebutkan oleh Rotberg. Meski begitu, apakah mungkin Indonesia menjadi negara gagal?
Untuk saat ini, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa dibilang masih memiliki otoritas yang besar. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga berupaya menekankan otoritas dan kontrol yang dimilikinya.
Walau begitu, pemerintahan Jokowi juga perlu menjaga agar faksi dan kubu politik memiliki kesamaan visi di tengah pandemi kali ini. Seperti yang dijelaskan oleh Wanandi, kesatuan elite politik pada awal era Reformasi mampu mencegah Indonesia menjadi negara gagal.
Kekerasan dan civil unrest yang besar hingga kini tampaknya juga belum terjadi. Mungkin, asumsi gambaran yang disebutkan beberapa individu dan media Australia soal kemungkinan bahwa Indonesia menjadi negara gagal adalah warning awal bagi pemerintahan Jokowi bila kontrol pemerintah semakin hilang di masa mendatang. (A43)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.