pinterpolitik.com – KPK mengemukakan alasan tidak menggunakan pasal suap atau gratifikasi dalam penanganan korupsi e-KTP. Menurut KPK salah satu penyebabnya adalah keberadaan kerugian negara dalam kasus ini dan untuk menyelamatkan aset-aset milik negara. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp.2,3 triliun. seperti apakah kinerja KPK untuk menyelesaikan kasus ini?
#Trending Article
Chaos Haunts Trump-to-Biden Transition: US Politics are Doomed? | Interview with Joshua Kurlantzick
https://youtu.be/GecSo0PCFqA Our long time foreign contributor who is also a Senior Fellow at the Council on Foreign Relations (CFR) -- Joshua Kurlantzick -- decides to...
Ada Perebutan Kursi Kapolri di Balik Kasus HRS? | Wawancara bersama Saiful Anam Part 1
https://youtu.be/9KrM0p33MHM Setelah kepulangannya yang fenomal, Habib Rizieq Shihab (HRS) benar-benar memantik berbagai peristiwa. Salah satunya adalah pelibatan TNI yang justru menurunkan baliho HRS dan konvoi...
Jakarta Tenggelam 2050, Salah Siapa?
Beberapa media telah menyebut Jakarta sebagai kota yang sedang tenggelam paling cepat di dunia. Bahkan, kota ini suatu saat akan berada di bawah air. Sebuah...
Jika Jepang Tak Ikut Perang Dunia II
https://youtu.be/l8C48Ymz25c Well, hingga kini para ahli sepakat bahwa Perang Dunia II adalah perang paling besar sekaligus paling mematikan sepanjang sejarah dengan sekitar 80-an juta orang...
MENELUSURI JEJAK POLITIK MUHAMMADIYAH
Sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah telah mewarnai berbagai aspek kehidupan masyarakat tanah air, termasuk politik. Suara dari kelompok ini kerap...
Ini Yang Terjadi Jika Kekaisaran Utsmaniyah Tidak Runtuh
https://youtu.be/8zk5g2UGZzc
Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”
PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini
More Stories
Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”
PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini
Sejarah Mega Korupsi BLBI
KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...
Mempertanyakan Komnas HAM?
Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...