Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan perusahaan BUMN di sektor perbankan, konstruksi dan pertambangan untuk melakukan buyback saham (pembelian saham kembali) di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.
PinterPolitik.com
Perintah orang nomor satu di Kementerian BUMN tersebut terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang hampir 7 persen pada perdagangan, Senin (9/3) kemarin.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, ada 12 BUMN yang diperintahkan melakukan buyback saham.
“Dari perbankan, ada PT BRI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT BNI Tbk, dan PT BTN Tbk. Dari konstruksi, ada PT Wijaya Karya Tbk, PT Adi Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Selasa (10/3).
Sedang untuk sektor pertambangan, ada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk. Adapun, nilai dari buyback tersebut sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Arya melanjutkan, proses buyback saham ini sudah dimulai. Mengenai proses dan strategi buyback akan diserahkan ke masing-masing perusahaan pelat merah terkait.
Arya berharap, keputusan ini dapat meningkatkan kinerja pasar serta memperbaiki kinerja keuangan dari perusahaan BUMN tersebut. “Mudah-mudahan, ini bisa membuat market confidence dan bisa memperbaiki financial market,” tandas Arya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.