Hari perempuan mulai diperingati di Austria, Jerman, Denmark dan Swiss pada tahun 1911. Dan mulai diperingati dan diresmikan oleh PBB di tahun 1975 -1977
Mendorong Kesetaraan gender di masyarakat, dengan mengusung tema #EachforEqual.
Dimana yang menjadi perhatian : Omnibus Law – perlindungan buruh perempuan, RUU Ketahanan Keluarga – diskriminasi gender, RUU P-KS -agar segera disahkan.