Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada perusahaan-perusahaan pelat merah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
PinterPolitik.com
Perusahaan-perusahaan BUMN yang berhubungan dengan layanan publik, seperti transportasi udara, darat, laut, dan kereta api diminta menyediakan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan di semua pusat keramaian publik yang dikelolanya.
“Semua BUMN yang berhubungan dengan pelayanan publik harus menyiapkan hand sanitizer. (Misalnya) menyediakan hand sanitizer di terminal, bandara, dan gerbong kereta api. Karena kuncinya cuci tangan, jadi jangan khawatir,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Selasa (3/3).
Mengenai pembagian masker, Arya menilai hal tersebut belum perlu dilakukan. Sebab, menurut dia yang lebih penting menggunakan masker adalah orang yang diduga terinfeksi atau suspek virus Corona. “Seperti kata WHO, yang pakai masker itu yang sakit. Yang sehat seperti kita ngapain pakai masker,” kata Arya.
Selain itu, perusahaan-perusahaan BUMN juga diminta mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut kepada masyarakat. “BUMN akan sosialisasi ke masyarakat untuk membersihkan tangan, disamping itu BUMN juga akan menyediakan hand sanitizer di pusat keramaian,” ucap dia.
Arya menambahkan, Menteri BUMN juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran BUMN guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Surat bernomor SE-1/MBU/03/2020 tertanggal 3 Maret 2020 tersebut berisi tentang kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona di lingkungan kementerian BUMN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/3) siang, mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus Corona. WNI tersebut diidentifikasi sebagai Pasien 1 (31 tahun) dan Pasien 2 (64 tahun).
“Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus Corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun,” tandas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.