Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengisyaratkan akan melikuidasi lima anak perusahaan PT Pertamina. Selain itu satu perusahan pelat merah juga akan dimergerkan dalam waktu dekat ini.
PinterPolitik.com
Pernyataan Erick Thohir tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (20/2). Menurut Erick keputusan itu bukan berasal dari Kementerian BUMN, melainkan dari hasil rapat komisaris dan direksi PT Pertamina.
“Mereka (PT Pertamina) sudah mengusulkan bahwa ini perlu segera dilebur, karena ini tidak ada manfaatnya,” ujar Erick dihadapan anggota dewan.
Namun Erick tidak menjalaskan secara detail nama anak usaha Pertamina yang mana akan dilikuidasi. Namun salah satunya adalah PT Garuda Tauberes Indonesia. “Iya itu salah satunya,” katanya singkat.
Selain lima anak usaha PT Pertamina, Erick juga bakal melakukan merger terhadap perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal, yaitu PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN dalam waktu dekat ini. “Mungkin bisa merger-kan ke yang lain,” tandas Erick.
Untuk menuntaskan langkah tersebut, Erick berharap Kementerian BUMN dapat segera mengantongi kuasa secara legal atau tambahan mandat untuk melakukan likuidasi dan merger perusahaan pelat merah yang dinilai tidak efektif dan tak bisa diselamatkan lagi.
Erick menambahkan dengan adanya tambahan mandat itu Kementerian BUMN juga akan segera mengambil keputusan ke BUMN yang dinilai bermasalah.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menyampaikan pihaknya meminta Kementerian BUMN untuk tetap berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dan pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di setiap BUMN. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.