RUU Ketahanan Keluarga atur hak dan kewajiban suami-istri. Atur kedudukan dan hak suami dan istri, jadi pembicaraan karena dianggap terlalu atur kehidupan pribadi. Ada aturan yang menyangkut perasaan, pada pasal 24 ayat 2 sebutkan kewajiban suami-istri saling mencintai