“Aku nggak mau menderita lagi,” – Slank, Orkes Patah Hati
PinterPolitik.com
Pembahasan soal RUU Omnibus Law sepertinya bakalan menuju level berikutnya nih. Setelah sebelumnya diminta oleh presiden agar cepat dibahas, kemarin akhirnya beberapa menteri dari Kabinet Kerja memberikan surat presiden (surpres) RUU ini kepada DPR.
Ternyata ada yang berbeda nih dalam penyampaian surpres RUU Omnibus Law itu kepada DPR. Kalau misalnya RUU ini sering disebut dengan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau sering disebut Cilaka, dari pertemuan itu muncul istilah baru yaitu Omnibus Law Cipta Kerja. Wah, lapangannya ke mana?
Istilah itu terungkap dari pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan kepada publik. Ketua Umum Partai Golkar itu sepertinya gak mau kalau RUU Omnibus Law itu dipleset-plesetkan seperti Cilaka.
Secara khusus, Pak Airlangga bilang kalau perubahan itu sesuai dengan arahan Ketua DPR Puan Maharani. Bu Puan sendiri memang memastikan ada perubahan nama jadi Cipta Kerja yang disingkat jadi Cipker.
Hmmm, iya sih, kalau misalnya namanya Cilaka kedengerannya kayak kurang sedap gitu. Cilaka kan dekat sekali dengan celaka, masak sih pemerintah dan DPR mau membahas UU yang memiliki nuansa celaka. Kan gak mungkin dong mereka berharap ada kecelakaan?
Dari hal itu, mungkin gak ya kalau Pak Airlangga dan Bu Puan gak mau Cilaka alias celaka dalam pembahasan RUU Omnibus Law itu?
Kalau misalnya pemerintah dan DPR beneran gak mau ada celaka dalam pembahasan RUU itu, mungkin perubahan nama dari Cilaka jadi Cipker aja gak cukup. Bukannya apa-apa, RUU ini kan memiliki banyak misteri yang bikin pertanyaan bahkan protes turun bak hujan.
Makanya mungkin, pemerintah dan DPR harus membuat pembahasan RUU ini setransparan mungkin. Selain itu, aspirasi banyak pihak harus benar-benar diperhatikan. Sekarang ini kan para buruh sedang menyoroti tajam RUU itu, jadi mungkin mereka bisa diajak pembahasan secara terang dan jelas.
Oh iya, jangan lupakan juga elemen masyarakat sipil lainnya. Para aktivis lingkungan misalnya bisa diajak agar isu investasi tetap gak mengganggu lingkungan.
Mungkin pemerintah dan DPR masih ingat bagaimana revisi UU KPK dan RKUHP sempat membawa sedikit ‘Cilaka’ kepada mereka karena mengalami demonstrasi besar-besaran. Pemerintah dan DPR gak mau dong hal itu terjadi lagi?
Oke deh, kita tunggu aja deh, RUU Omnibus Law ini bakal seperti apa. Semoga aja gak ada pihak yang merasa RUU ini membawa celaka ya. (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.