Pelat Nomor Kendaraan Listrik

0
582

Pelat Nomor Kendaraan Listrik

Polri rilis desain pelat nomor untuk kendaraan listrik (KBL). Dengan warna tambahan biru di sisi masa berlaku. Berdasarkan keputusan Kepala Korlantas No.5/2020, disesuaikan dengan Perpres No.55/2019

Baca juga :  “Parcok” Kemunafikan PDIP, What's Next?