“F**k that Netflix and chill. What’s your net-net-net worth?” – Yung Miami, penyanyi rap asal Amerika Serikat
PinterPolitik.com
Akhir-akhir ini, media sosial diramaikan oleh rencana pemerintah untuk menyisir beberapa situs streaming film yang dianggap ilegal. Salah satunya adalah situs film IndoXXI yang menjajakan berbagai film luar negeri, dari Amerika Serikat (AS) hingga Korea Selatan (Korsel).
Hmm, rencana tersebut bisa jadi beralasan. Beredarnya film-film bajakan di situs-situs streaming tersebut dinilai dapat melanggar aturan-aturan mengenai hak kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate menyebutkan bahwa upaya pembajakan produk-produk layar lebar juga dapat mematikan kreativitas insan perfilman, termasuk di Indonesia.
Selain soal HKI, Pak Johnny juga bilang kalau adanya pembajakan film bisa saja menghambat iklim investasi. Kata beliau nih, negara lain bisa saja menuntut Indonesia dengan maraknya pembajakan tersebut sehingga berimbas pada perekonomian. Waduh, berat uga ya.
Menanggapi rencana tersebut, pihak IndoXXI akhirnya mengutarakan keinginan mereka untuk menghentikan berbagai penayangan film di situs tersebut. Salam perpisahan tersebut diungkapkan mereka dalam beranda situsnya.
Tentu saja, banyak warganet merasakan emosi kesedihan dan kekecewaan atas kepergian IndoXXI. Namun, tak sedikit pula yang mengkritik keputusan pemerintah untuk memblokir situs-situs streaming ilegal dengan berbagai dalih, seperti minimnya opsi film yang tersedia di bioskop hingga adegan-adegan film yang dipotong karena sensor.
Guna merespons pertanyaan berbagai pihak mengenai opsi film, Pak Menkominfo akhirnya mengajukan beberapa alternatif nih. Salah satunya adalah Netflix – yang digadang-gadang akan bersedia untuk membayar pajak pada pemerintah. Hehe.
Hmm, bisa juga sih. Tapi, sepertinya sebagian masyarakat Indonesia bakal tetap mendapat tantangan nih kalau ingin menonton film yang tersedia di Netflix. Pasalnya, beberapa perusahaan operator komunikasi milik negara – seperti Telkom dan Telkomsel – dikabarkan masih memblokir akses terhadap layanan film asal AS itu.
Eits, tenang saja. Pak Menkominfo punya alternatif lain nih buat penggemar film di Indonesia, yakni bioskop dan siaran televisi. Menurut beliau, meski pemerintah tak punya kemampuan untuk mencampuri urusan bisnis operator-operator tersebut, bioskop dan televisi masih bisa menjadi pilihan masyarakat untuk menonton film.
Tapi mohon maaf nih, kan tetap saja opsi filmnya terbatas. Apalagi, di penghujung tahun 2019 ini, teknologi digital – seperti yang sering dibilang oleh Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) – sudah mengisi berbagai aspek kehidupan, termasuk film.
Selain itu, saran Pak Johnny untuk menonton televisi dan bioskop sepertinya tak sejalan dengan tren zaman now. Sebagian besar generasi muda – khususnya generasi Z – sudah berhenti menonton televisi dan bioskop, serta lebih menggemari aplikasi-aplikasi streaming.
Hmm, bukannya Pak Menkominfo sendiri sebelumnya bilang kalau ingin dunia digital menjadi tempat berselancar kaum muda? Kok menyarankan televisi dan bioskop lagi? Ya, semoga saja perkembangan teknologi digital oleh Kemkominfo tetap dilanjutkan meskipun ada alternatif televisi dan layar lebar. Hehe. (A43)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.