Komisi A DPRD DKI Jakarta usul naikkan dana parpol dalam APBD. Akan naik sebesar 100% dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar, hal tersebut didasarkan pada PP No. 1/2018, dianggap dapat majukan demokrasi.
Komisi A DPRD DKI Jakarta usul naikkan dana parpol dalam APBD. Akan naik sebesar 100% dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar, hal tersebut didasarkan pada PP No. 1/2018, dianggap dapat majukan demokrasi.