HomeNalar PolitikDi Balik Polusi Jakarta

Di Balik Polusi Jakarta

Di tengah kualitas udara Jakarta yang terus memburuk, masih terjadi perdebatan seputar data dan apa yang menjadi sumber polutan. 


PinterPolitik.com

Akhir-akhir ini, persoalan polusi dan kualitas udara di Jakarta ramai diperbincangkan. Wajar saja, dalam dua bulan terakhir setidaknya sudah empat kali kualitas udara Jakarta menjadi yang terburuk di dunia. Kalaupun tidak menempati peringkat pertama, kualitas udara Jakarta tetap masuk dalam kategori yang berbahaya bagi kesehatan publik.

Buruknya kualitas udara di Jakarta memang tidak dapat disalahkan hanya kepada satu pihak saja. Baik, pemerintah, masyarakat, industri, hingga faktor alam turut berkontribusi.

Lalu, apa sebenarnya yang menjadi sumber buruknya kualitas udara Jakarta? Kemudian, apakah pemerintah sudah memperlihatkan political will yang kuat untuk mengembalikan birunya langit Jakarta?

Sumber Masalah

Permasalahan pertama dalam usaha penanggulangan polusi udara di Jakarta adalah data. 

Banyak perbedaan data antara Kementerian, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, swasta dan aktivis lingkungan. Kondisi ini menyebabkan masing-masing stakeholders berbicara mengenai hal yang berbeda, bahkan terkadang saling bantah. 

Dalam penentuan kualitas udara misalnya, terjadi saling bantah antara apa yang ditunjukkan dalam aplikasi AirVisual, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov DKI Jakarta.

AirVisual adalah aplikasi online yang secara real time menghitung kualitas udara Jakarta dan kemudian membandingkannya dengan kualitas kota lain baik di dalam maupun di luar negeri.

Aplikasi inilah yang belakangan ini dijadikan masyarakat sebagai tolok ukur kualitas udara Jakarta.

Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Andono Warih, AirVisual tidak bisa menjadi acuan kualitas udara seluruh Jakarta.

Menurutnya AirVisual hanya mengambil data dari tujuh lokasi di Jakarta yang merupakan daerah macet, sehingga wajar nilai polusinya lebih tinggi.

Bantahan juga datang dari KLHK yang mempertanyakan metode dan sumber data yang dimiliki oleh AirVisual. KLHK mengklaim bahwa selama ini kualitas udara Jakarta lebih baik dari yang ditampilkan AirVisual.

Perbedaan data ini mungkin terjadi karena adanya perbedaan standar pengukuran kualitas udara antara pemerintah dengah standar internasional yang digunakan AirVisual.

Pemerintah Indonesia dinilai tertinggal 20 tahun karena masih mengukur kualitas udara hanya berdasarkan partikel debu dengan ukuran 10 mikron (PM 10). Padahal standar internasional yang berlaku sudah mengukur hingga ukuran 2,5 mikron (PM 2,5).

Perlu diketahui bahwa PM 2,5 lebih berbahaya dari PM 10 karena tidak dapat disaring oleh hidung dan tenggorokan, bahkan dapat masuk ke aliran darah.

Selain tolok ukurnya yang tidak lengkap, sumber datanya pun tidak lengkap. Sejauh ini Jakarta hanya memiliki 5 Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) dengan 8 alat pengukur dari idealnya 13-25 alat.

Bandingkan dengan Singapura misalnya, yang memiliki 22 SPKU padahal wilayahnya lebih kecil dari Jakarta. Bandingkan juga dengan Seoul yang memiliki 45 SPKU.

Perbedaan data dan keterbatasan SPKU ini dapat berdampak fatal. Kebijakan yang dibuat nantinya tidak akan optimal dan komprehensif karena dibuat berdasarkan sumber data yang tidak lengkap ataupun salah.

Baca juga :  Prabowo dan Filosofi Magikarp ala Pokémon

Meskipun terjadi perbedaan data, berdasarkan pernyataan-pernyataan pemerintah maupun aktivis lingkungan, ada lima hal yang menjadi sumber buruknya kualitas udara di Jakarta, yaitu kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembangunan infrastuktur, aktivitas masyarakat, dan iklim.

Menurut Direktur Ekskutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Saifudin dan Breath Easy Jakarta, emisi kendaraan bermotor menyumbang 47 persen polusi udara Jakarta. Sementara menurut KLHK sumbangsih kendaraan bermotor sebesar 75 persen.

Hal ini terjadi karena jalanan Jakarta, yang setiap hari dipenuhi 20 juta kendaraan, masih didominasi kendaraan dengan bahan bakar konvensional.

Kendaraan-kendaraan ini juga sebagian tidak melakukan uji emisi dan mobil tua yang mesinnya menghasilkan kadar emisi yang lebih tinggi.

Kondisi ini juga diperparah dengan kondisi kemacetan Jakarta yang membuat kendaraan-kendaraan tersebut semakin lama berada di jalanan.

Penyebab selanjutnya adalah aktivitas industri pembangkit listrik, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Di sini perdebatan kembali terjadi.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), PLTU batu bara menyumbang sekitar 20-30 persen polusi udara di Jakarta.

Gubernur Jakarta Anies Bawswedan dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta juga mengatakan hal yang sama bahwa PLTU batu bara turut berkontribusi pada buruknya udara Ibu Kota.

Namun, bantahan datang dari KLHK dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut, KLHK, PLTU di Jakarta sudah menggunakan bahan bakar gas. Selain itu arah angin dominan dari PLTU batu bara di Banten juga tidak mengarah ke Jakarta.

Sementara menurut PLN, sebagian besar PLTU batu bara sudah menggunakan teknologi yang dapat meminimalisir debu buangan hingga 2 persen. PLN juga menambahkan kalaupun ada polutan yang keluar, radiusnya tidak akan sampai ke Jakarta.

Namun, pengakuan secara implisit bahwa PLTU batu bara di Jawa menghasilkan polusi sebenarnya pernah keluar dari mulut Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Ia mengatakan bahwa menjaga tingkat polusi di Pulau Jawa menjadi salah satu alasan kenapa pemerintah tidak akan membangun PLTU batu bara lagi di Pulau Jawa.

Sumber polutan lainnya adalah pembangunan infrastruktur. Banyaknya pembangunan infrastruktur di Jakarta ditengarai turut menyumbang polutan utamanya partkel debu hasil konstruksi.

Aktivitas masyarakat juga tidak ketinggalan. Perilaku merokok, membakar sampah, dan lebih memilih naik kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum juga menjadi penyebab buruknya udara Jakarta.

Terakhir, adanya angin menyebabkan Jakarta juga menerima polutan-polutan dari wilayah non-Jakarta seperti Bekasi dan Tangerang. 

Sementara musim kemarau membuat polutan terus terakumulasi di udara. Kekeringan yang diakibatkan kemarau juga menyebabkan debu-debu lebih mudah beterbangan.

Inilah kenapa SPKU dengan jumlah yang ideal penting adanya. Dengan jumlah SPKU yang cukup pemerintah dapat memantau pola pergerakan polusi di seluruh Jakarta untuk kemudian menemukan sumbernya.

Menakar Political Will Pemerintah

Jakarta sebenarnya sudah memiliki aturan uji emisi kendaraan dalam Perda No. 2 Tahun 2005 di mana uji emisi dijadikan syarat seseorang dalam membayar pajak kendaraan. Namun, selama ini aturan tersebut dinilai belum diterapkan.

Baca juga :  Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Menanggapi kondisi tersebut, tahun 2020 Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan uji emisi bagi seluruh kendaraan yang melintasi Jakarta.

Kebijakan ini akan dijalankan melalui Peraturan Gubernur. Tidak hanya itu, Pemprov juga berencana menambah denda berupa biaya parkir yang lebih mahal bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Namun, wacana ini dikritik oleh beberapa pihak. Pemprov Jakarta dianggap tidak perlu menunggu tahun 2020 karena Perda tahun 2005 saja sudah menjadi dasar hukum yang cukup.

Solusi lain yang ditawarkan pemerintah adalah mendorong penggunaan mobil listrik.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, megatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah untuk mendorong penggunaan mobil listrik.

Dua peraturan ini nantinya akan membahas insentif dan keringanan pajak bagi industri-industri yang terkait dengan kendaraan listrik.

Solusi yang sama juga direncanakan untuk Jakarta, di mana sejak April 2019 Pemprov Jakarta dan PT TransJakarta melakukan uji coba penggunaan bus listrik.

Namun, sebenarnya penggunaan mobil listrik malah dapat memperparah polusi udara di Jakarta.

Jika listrik yang digunakan oleh mobil listrik masih dihasilkan oleh pembangkit listrik yang menghasilkan emisi, termasuk PLTU batu bara, maka polusi hanya akan dipindahkan, bukan diselesaikan.

Hal ini mungkin terjadi karena saat ini baru sekitar 12 persen listrik Indonesia yang berasal dari sumber energi bersih terbarukan.

Jumlah PLTU batu bara juga terus bertambah. Saat ini setidaknya ada 4 PLTU batu bara yang sedang dibangun di Banten.

Ini tidak lepas dari program listrik 35.000 MW pemerintah yang dalam eksekusinya lebih banyak mengandalkan batu bara dibanding energi terbarukan.

Oleh sebab itu, peningkatkan kebutuhan listrik dari penggunaan mobil listrik justru berpotensi meningkatkan kebutuhan akan PLTU batu bara dan pada akhirnya menambah polusi Jakarta.

Padahal, dampak dari polusi udara di Jakarta sangatlah serius. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah penyakit mulai dari gangguan pernapasan, paru-paru basah, hingga kanker dan stroke.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Chicago, polusi udara bahkan menyebabkan berkurangnya harapan hidup masyarkat Jakarta sebesar 2,3 tahun.

Permasalahan kesehatan ini kemudian berujung pada kerugian ekonomi.

Menurut Direktur Ekskutif KPBB, Ahmad Saifudin, pada 2016 saja warga Jakarta harus mengeluarkan total biaya sebesar Rp 51,2 triliun untuk pengobatan terhadap penyakit yang terkait dengan polusi udara.

Pemprov Jakarta bisa belajar dari kota lain yang memiliki permasalahan polusi udara yang sama.

Beijing misalnya, tahun lalu berhasil mengurangi polusi udara sebesar 12 persen sejak kebijakan mengurangi polusi udara dijalankan pada 2014.

Oxford juga bisa menjadi kota percontohan di mana antara tahun 2016-2017 kota tersebut berhasil mengurang 22,7 persen kadar karbon monoksida di udara.

Artinya, memang harus ada political will dari pihak-pihak yang punya kewajiban mengambil kebijakan, bukannya malah saling membantah dan menyalahkan.

Mengembalikan birunya langit Jakarta mungkin membutuhkan waktu yang panjang. Perubahan harus dimulai dengan memperbaiki data agar semua stakeholders memiliki persamaan pandangan dan tahu prioritas kebijakan apa yang harus diambil.

Jika perubahan tidak terjadi, rasa-rasanya istilah Jakarta sebagai Ibu Kota Negara bisa berganti menjadi Ibu Kota Polusi. (F51)

Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Amerika, Kiblat Prabowo Untuk Pertahanan?

Komponen Cadangan (Komcad) menjadi salah satu program yang akan dikerjakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Hal yang menarik adalah dalam menjalankan program tersebut,...

Digdaya Ekonomi Islam Melalui Ma’ruf

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dirinya akan mendorong perkembangan ekonomi Islam di Indonesia, mulai dari sektor industri produk halal hingga perbankan syariah....

Transparansi Anggaran Pertahanan: Prabowo Vs DPR

Terjadi perdebatan dalam rapat kerja perdana Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ketika Prabowo menolak permintaan beberapa anggota dewan untuk...