Indonesia darurat hoax, banyak hoax yang terjadi di media sosial. Terlebih kita sedang memasuki musim kampanye. Bahkan polisi harus turun tangan untuk mengatasi ini dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Pasal 28 ayat 1 UU ITE
Hayo, siapa disini yang suka menyebar berita palsu? Hati – hati ya ..