Intoleransi semakin meningkat belakangan ini, terlebih pada masa-masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi. Situasi yang memanas menciptakan gesekan di dalam masyarakat yang melahirkan konflik. Pemicunya, tak lain issue SARA yang kerap menjadi strategi busuk tim pemenangan para kandidatnya.
PinterPolitik.com
JAKARTA – Bila dicermati, penyebaran isu-isu dan berita bohong semakin marak terutama di media sosial. Berita yang saling menjatuhkan kandidat lawan ini kemudian menciptakan perpecahan. Masyarakat mulai terpecah belah dan parahnya, meluas hingga menimbulkan kebencian dan fitnah yang tidak mendasar.
Menurut Peneliti dari Wahid Institute, Alamsyah M Dja’far, gejala intoleransi yang menyebarkan kebencian di media sosial harus segera dibatasi dan ditindak tegas agar pesan intoleransi tersebut tidak menyebar luas dan memicu tindakan kekerasan.
Senada dengan Alamsyah, pengamat politik dari Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam, Al Chaidar menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat toleransi. Ini terlihat dari beberapa kejadian di mana aksi – aksi yang dilakukan beberapa ormas mulai meresahkan keberlangsungan dari keutuhan bangsa Indonesia.
Sayangnya, walau perpecahan dan kebencian sudah begitu terlihat namun pemerintah terlihat belum melakukan upaya untuk mengatasinya. Bahkan seolah-olah ada semacam pembiaran intoleransi, karena belum ada tindakan tegas dari pemerintah bagi oknum-oknum yang menyebar fitnah dan hoax ini.
“Pemerintah bisa bertindak cepat mengeluarkan keputusan eksekutif karena apa yang terjadi sekarang sudah merupakan suatu yang darurat. Jangan sampai nilai-nilai kebhinekaan kita hilang karena membiarkan tindakan kelompok-kelompok konservatif, yang akhirnya diikuti oleh kelompok-kelompok masyarakat lain yang merasa bisa melakukan hal serupa,” kata Al Chaidar.
Sayangnya hingga saat ini, pemerintah masih belum memberikan tindakan yang signifikan untuk menanggulangi permasalahan ini. Sementara masyarakat sudah mulai resah dan bahkan, banyak pula yang sudah terganggu tali silaturahminya. Cara yang bisa dilakukan masyarakat hanyalah melaporkannya ke kepolisian untuk ditindak. Tapi sampai kapan? (Berbagai sumber/A15)