HomePolitik & FigurePatrialis Akbar Terjaring OTT KPK

Patrialis Akbar Terjaring OTT KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Patrialis Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


pinterpolitik.com  Jumat, 27 Januari 2017.

JAKARTA – Dunia hukum Indonesia kembali terpukul dengan ditangkapnya seorang hakim dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (25/1). Hakim tersebut adalah Patrialis Akbar, pria asal Sumatera Barat ini merupakan advokat dan politikus yang memiliki karir yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari Partai Amanat Nasional. Ia turut terlibat dalam pembahasan amendemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat dan kemudian sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011).

Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, Hakim Patrialis Akbar ditangkap bersama 10 orang lainnya. Dari 11 orang yang diamankan KPK, empat di antaranya wanita dengan inisial F, R, A, dan D. Mereka adalah pekerja caddy yang membantu pemain di lapangan golf. Patrialis di tangkap karena diduga menerima suap sebesar 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Patrialis Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenai penangkapan ini, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan mengajukan permintaan pemberhentian tidak dengan terhormat Hakim Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo karena pelanggaran berat tersebut.

Baca juga :  Prabowo's Justice League 
Basuki Hariman (foto: istimewa)

Selain Patrialis, KPK juga menetapkan Kamaluddin (KM) sebagai tersangka dengan hubungannya sebagai perantara dan Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki yang keduanya bisa disebut sebagai pemberi suap.

Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamal dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, Basuki dan NG Fenny dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berikut infografis rekam jejak Patrialis Akbar,

infografis: K12 / pinterpolitik


Daftar Hakim Yang Ditangkap KPK

Bukan sekali dua kali ini saja hakim – hakim di Indonesia berurusan dengan KPK, selain Patrialis Akbar ada juga beberapa hakim yang ditahan. Beberapa diantaranya adalah, Pangeran Napitupulu (2017) yang diduga menerima suap atas kasus pembunuhan, Janner Purba dan Toton (2016) Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menerima suap atas kasus penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting (2015) Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan itu menerima suap dari pengacara OC Kaligis atas kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ramlan Comel (2014) Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung ditahan usai menerima suap atas kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

Di tahun 2013 ada Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konsistusi RI periode 2013, dirinya ditangkap dan diberhentikan dari jabatannya terkait kasus penyuapan sengketa Pilkada.

Baca juga :  Ronald Tannur & Makelar "Gila" Rp1 Triliun

Selain itu masih banyak lagi hakim – hakim lainnya yang terjerat KPK. Dari fakta tersebut kita bisa melihat bahwa praktisi hukum di Indonesia masih banyak yang tidak menjalankan pekerjaannya dengan seharusnya. Bahkan para penegak hukum ini malah melanggar hukum itu sendiri demi kepuasan pribadi serta golongan.

Jadi seharusnya sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia harus lebih hati-hati dan lebih teliti lagi dalam memilih hakim sebagai penegak hukum, bahkan jangan takut untuk langsung memecat para hakim nakal yang menjadikan hukum sebagai pundi-pundi kantong pribadi mereka. (Berbagai Sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

Pemerintahan Prabowo disorot karena ‘akui’ klaim tumpang tindih LCS dalam joint statement Tiongkok. Mungkinkah ada siasat strategis di baliknya?

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpangkat mayor. Kiranya, terdapat rahasia tertentu di balik kesamaan itu yang dapat mendukung support dalam dimensi tertentu ke pemerintahan masing-masing. Mengapa demikian?

Anies Di-summon PKS!

Ahmad Syaikhu in a battle against Dedi be like, “I summon Anies Baswedan!”  #Anies #AniesBaswedan #PilkadaJawaBarat #AhmadSyaikhu #IlhamHabibie #PKS #pinterpolitik #infografis #politikindonesia #beritapolitik #beritapolitikterkini

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...