Bursa cawapres pendamping Jokowi kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya, muncul kabar yang menyebut pria kelahiran Solo itu sedang membujuk Jusuf Kalla untuk kembali mendampinginya pada Pilpres 2019 nanti.
PinterPolitik.com
“Pemerintah itu memerintah, bukan menghimbau”.
– Jusuf Kalla –
[dropcap]T[/dropcap]ak ada yang meragukan kapasitas politik seorang Daeng Ucu – nama lain untuk politisi senior sekaligus Wakil Presiden (Wapres) saat ini, Jusuf Kalla (JK). Pasalnya, pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan tersebut adalah politikus yang lengkap, baik secara finansial maupun dalam hal pengaruh politik. Ia punya semua faktor yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin di Indonesia.
Kini, di akhir-akhir kiprah politiknya dan masa jabatannya sebagai Wapres, nama JK kembali segar diperbincangkan. Pasalnya, jurnalis Selandia Baru John McBeth menulis untuk Asia Times dan menyebut bahwa JK sedang “dibujuk” untuk maju lagi mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019. Bahkan, McBeth mengutip pernyataan orang yang disebutnya sebagai “anggota team sukses informal” Jokowi untuk Pilpres 2019.
Faktor usia pak JK yang sudah udzur mungkin sebaiknya di pertimbangkan lagi.
Lebih baik mencari tokoh yang masih muda untuk mendampingi presiden Jokowi
Mungkin pasangan @jokowi – @cakimiNOW bisa menjadi alternatif.
— Nur Syahbana (@NurSyahbana9) February 13, 2018
Sontak tulisan McBeth itu ditanggapi oleh berbagai pemberitaan media mainstream. Pandangan McBeth tersebut diulas dari signifikansi politik JK terhadap posisi Jokowi, terutama di tengah gejolak kondisi nasional yang mulai terjadi di tahun 2018 ini. Apalagi, menurut McBeth, Jokowi akan berpeluang memenangkan kekuasaan periode kedua dengan sangat mudah jika kembali menggandeng JK sebagai cawapres.
JK dianggap sebagai jalan tengah cawapres yang dibutuhkan Indonesia – juga tentu saja dibutuhkan Jokowi. Ia berasal dari kelompok agamis – saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan punya sejarah panjang dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) – masih punya kekuasaan besar di Partai Golkar, punya latar belakang sebagai pengusaha sukses, serta punya beragam pengalaman mengelola pemerintahan.
Namun, jika menilik kiprah JK selama menjadi pendamping Jokowi, pertanyaan yang muncul adalah apakah mungkin JK maju lagi menjadi cawapres? Apakah tidak ada peluang pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, mengingat ia secara total sudah dua kali menjabat sebagai wapres? Lalu, bagaimana peluang Jokowi jika kembali berpasangan dengan JK?
JK: Menjanjikan, Tapi di Pihak Mana?
Hubungan Jokowi dengan JK secara umum tidak bisa disebut baik sekali, juga tidak bisa disebut buruk sekali. Terakhir kali keduanya mengumbar “kemesraan” di depan publik adalah pasca kunjungan makan siang Jokowi ke Istana Wapres pada 6 Februari lalu. Jika tanpa maksud tertentu, tentu tidak mungkin keduanya tampil di hadapan media dan memberi keterangan pers untuk acara makan siang tersebut. Apalagi, yang dibicarakan ini adalah seorang Jokowi, pemimpin yang sangat gemar menggunakan “simbol politik”.
Walaupun demikian, sebagai salah satu oligark politik dalam pemerintahan, hubungan JK dengan Jokowi juga punya masa-masa “suram”, bahkan sepanjang keduanya telah menjabat sebagai RI 1 dan RI 2. Jokowi dan JK memenangkan kontestasi politik pada 2014 memang atas dasar kesamaan kepentingan, baik itu secara politik maupun ekonomi.
Maka, seiring berjalannya waktu, perbedaan pandangan sangat sering terjadi di antara keduanya. Bahkan seringkali perbedaan-perbedaan itu menimbulkan perdebatan, apakah Jokowi dan JK sehati dalam menjalankan pemerintahan atau tidak.
Di awal kekuasaan keduanya, publik tentu menyaksikan perbedaan pandangan dalam hal perampingan kabinet, ide lelang jabatan menteri yang diusulkan Jokowi tetapi tidak disetujui JK, perdebatan terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, hingga persoalan pembentukan Kantor Staf Kepresidenan.
Panas-dingin hubungan keduanya juga mencuat ke permukaan ketika ada selentingan yang menyebut JK sebagai salah satu orang yang ada di belakang Aksi 411 – tanpa mengurangi rasa hormat kepada esensi aksi Bela Islam tersebut – dan punya kepentingan terhadap jatuhnya kekuasaan Jokowi.
Hal ini salah satunya sempat dituliskan oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf yang menyebutkan bahwa JK saat itu punya ambisi untuk menjadi presiden – tuduhan yang tentu saja punya impilkasi politik dan hukum termasuk bagi pihak-pihak yang memunculkan dugaan tersebut.
Hal serupa juga terlihat sepanjang gelaran Pilkada DKI Jakarta. Jokowi jelas mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan pasangannya saat memenangkan pertarungan politik di ibukota pada 2012 lalu. JK sebaliknya justru mendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Bahkan, menurut Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, usulan untuk menempatkan Anies sebagai cagub disebut-sebut justru datang dari JK.
Hingga menjelang akhir tahun 2017 pun, perbedaan pandangan antara Jokowi dan JK masih saja terus terjadi. Yang terakhir adalah terkait Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada November 2017 lalu.
Berbagai perbedaan pandangan antara Jokowi dan JK tentu menimbulkan pertanyaan, apakah keduanya bekerja sama menjalankan pemerintahan, ataukah justru saling berseberangan satu dengan yang lain? Faktanya, beberapa pihak menyebut perbedaan pandangan itu melibatkan banyak kepentingan, entah itu bisnis maupun politik.
Meskipun demikian, Jokowi dan JK masih tetap bisa terlihat akur dan saling mengakomodir kepentingan masing-masing. Keduanya sama-sama berlatar belakang bisnis, sehingga punya kemampuan menyelesaikan perbedaan kepentingan dengan pendekatan win-win solution.
Maka, ketika keduanya terlihat makan bersama di Istana Wapres, muncul spekulasi bahwa ada persoalan yang cukup serius yang sedang dibicarakan oleh keduanya, termasuk salah satunya terkait wacana kembali berpasangannya mereka pada Pilpres 2019.
Secara pribadi, JK memang pernah mengatakan ingin pensiun dari politik karena telah memasuki usia senja, serta menurut beberapa pihak, secara kesehatan mulai terganggu. Namun, dengan pendekatan politik yang tepat, bukan tidak mungkin Jokowi dapat meyakinkan Daeng Ucu untuk kembali ke dunia politik, setidaknya untuk melengkapi hatrick sebagai Wapres.
Fenomena yang terjadi pada Jokowi dan JK ini sesungguhnya sesuai dengan pemikiran Lord Henry John Temple Palmerston (1784-1865), seorang negarawan yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris. Dalam sebuah penggalan pidatonya yang paling terkenal pada 1 Maret 1848, Lord Henry mengatakan bahwa kesamaan kepentingan membuat tidak ada musuh dan kawan yang abadi dalam politik.
“Kita tidak punya sekutu yang abadi, dan kita tidak punya musuh yang kekal. Kepentingan-kepentingan kitalah yang abadi dan kekal, dan kepentingan-kepentingan itulah yang menjadi tugas kita untuk mengikutinya.”
– Lord Henry John Temple Palmerston –
Tidak ada musuh dan kawan yang abadi dalam politik, yang ada adalah kesamaan kepentingan. Jokowi dan JK sepertinya menyadari hal itu. Walaupun sering berbeda pendapat, nyatanya, kesamaan kepentingan akan selalu mampu menyatukan keduanya yang berseberangan secara politik.
Mencari Cawapres “Aman”
Tapi apa mungkin JK menjadi wapres lagi?
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7 memang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden bisa memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Jika dihitung dengan kekuasaanya saat ini, JK telah dua periode menjadi wapres.
Namun, pasal itu berpotensi multitafsir karena tidak menyebutkan apakah jabatan tersebut dalam periode yang berurutan atau tidak. Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis pernah menyebut bahwa peluang presiden atau wapres untuk terpilih kembali dalam periode yang tidak berurutan, terbuka untuk calon yang pernah menjabat. Hal itu disampaikannya ketika mengomentari wacana pencalonan kembali Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2019.
Jika JK memutuskan tidak akan maju lagi, tapi tetap mendukung Presiden @jokowi menjadi Capres 2019, bisa saja beliau ingin berperan menjadi semacam "king maker" untuk Cawapres yang akan menjadi pasangan Jokowi
— Rustam Ibrahim (@RustamIbrahim) February 13, 2018
Artinya, secara hukum, peluang JK untuk mencalonkan diri tetap terbuka. Persoalannya tinggal apakah Daeng Ucu menerima “pinangan” Jokowi untuk kedua kalinya atau tidak.
Yang jelas, bagi Jokowi, kembali memilih JK adalah pilihan yang paling “aman”. JK dapat “mengisi” kekosongan isu agama yang selama ini terus menyerang Jokowi. Apalagi, belakangan ini, isu intoleransi dengan basis SARA terus mencuat ke permukaan dan Jokowi kerap diserang dengan isu-isu tersebut.
Memilih JK adalah pilihan yang sangat aman bagi Jokowi. Jabatan JK di Dewan Masjid Indonesia dan sejarahnya di HMI membuat Jokowi punya pendamping yang bisa menangkal tuduhan dan tudingan yang menggunakan dasar agama.
Tetapi, apakah strategi memilih JK ini akan efektif bagi Jokowi? Atau ini hanya akan jadi “selip-selip lidah” lain dari seorang John McBeth? Yang jelas, JK masih menjadi oligark politik yang diperhitungkan. Persoalannya tergantung Jokowi, apakah mampu membujuknya untuk ikut berjuang lagi dan membuat Daeng Ucu menjadi Wapres dengan jabatan terpanjang dalam sejarah Indonesia atau tidak. Menarik untuk ditunggu. (S13)