HomeCelotehMunculnya Senjata Rahasia KPK

Munculnya Senjata Rahasia KPK

Putusan MK terkait Pansus Angket KPK, banyak dinilai melemahkan kedudukan KPK dan meninggikan status DPR. Benarkah begitu?


PinterPolitik.com

“Putusan MK itu menjadi amunisi bagi KPK untuk bungkam. Karena dalam putusan MK, DPR tidak dapat mengawasi proses yuridisial yang dilakukan KPK, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.”

[dropcap]P[/dropcap]utusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menyatakan kalau KPK adalah bagian dari eksekutif, sehingga hak angket tetap dapat dilakukan oleh DPR memang membuat sedih siapapun yang begitu peduli dengan lembaga anti rasuah ini.

Bagaimanapun, Panitia Khusus Angket KPK yang saat ini masih terus bergulir dan menelurkan rekomendasi tidak terikat, ditakutkan akan mendudukkan lembaga negara ini dalam posisi lemah. Jadi tak heran kalau banyak pihak yang kemudian misuh-misuh dengan MK, apalagi dengan ketuanya yang kontroversial itu.

Bahkan Mantan Ketua MK Mahfudz MD pun mengakui kalau keputusan MK kali ini sangat bertentangan dengan Keputusan MK terdahulu, enggak tanggung-tanggung tiga keputusan yang dianulir! Hmmm, memang mencurigakan kan. Apakah ini ada kaitannya dengan ngopi-ngopi dengan anggota dewan dulu? Memalukan!

Tapi apakah para dedengkot KPK juga ikut merasakan sedih dan duka lara? Ternyata enggak sepenuhnya. Kekalahan tentu merupakan buah pahit yang harus ditelan oleh KPK, namun dibalik makanan yang pahit-pahit, biasanya juga tersimpan obat mujarab yang bisa menyembuhkan beragam penyakit.

Nah putusan MK ini, bisa jadi ibarat Pare atau Daun Pepaya yang harus dilalap oleh para komisioner dan anggota KPK secara bancakan. Tapi dibalik itu, keputusan MK ini juga ternyata menyelipkan anti oksidan berupa senjata rahasia yang tak kalah canggih dengan senjata-senjata modern milik Amerika.

Baca juga :  Prabowo's Justice League 

Apakah senjata itu? Jawabannya adalah senjata untuk bungkam. Hah? Senjata apaan itu membungkam? Bukankah bungkam berarti tindakan apatis, tidak menolak dan mengiyakan? Ya begitulah, namun itu efektif bagi KPK untuk bertahan dari serangan gencar anggota DPR yang selalu kepo dan doyan campur tangan.

Weleh, enggak salah nih? Enggak kok. Dengan hak untuk bungkam ini, kabarnya akan membuat KPK lebih punya kekuatan untuk mempertahankan kasus-kasus yang tengah digarapnya. Dengan bungkam pula, DPR akan mati kutu enggak bisa membuat KPK membuka kasus-kasus yang dirahasiakannya. Hmm, jadi jangan remehkan senjata rahasia ini ya. (R24)

 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...