Dua jenderal Polisi ditunjuk oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjadi Plt Gubernur. Bukankah ada pejabat sipil? Mungkinkah mereka ‘dianakemaskan’ oleh Tjahjo?
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]aya pernah sekali kena tilang di perempatan. Saat itu, lampu kuning yang hampir merah, saya paksa untuk lewat karena takut telat ngampus. Setelah sukses belok ke kanan ala Valentino Rossi, eh tiba-tiba motorku mendadak mati. Distater berkali-kali pun nggak mau nyala-nyala. Siyal, ternyata bensin habis.
Selang beberapa menit, bapak berompi hijau stabilo sudah terpampang jelas di kaca spion. Seperti kerbau yang dicocok hidungnya, saya manut aja saat digiring ke pos polisi. Akhirnya secarik daun biru berpindah dengan tertib dari kantongku ke kantong si pak polisi. Hadehhh, mimpi apa gue semalam?
Yah, itu hanya sekadar sharing sekaligus pengingat agar jangan sekali-kali menerabas lampu merah. Kalau melawan polisi? Ow, jangan coba-coba, itu haram dan nggak ada dalilnya, titik. “Di rumah, kita jaya, tapi di jalan polisi yang paling berjaya.” Itu dalilnya, tolong dicatat baik-baik.
Ternyata, polisi nggak hanya berjaya di jalanan lho. Polisi juga punya peranan penting dalam pemerintahan. Ini bukan sebatas isapan jempol. Soalnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, ada sejumlah jenderal polisi yang ikutan nyalon.
Bahkan ada dua jenderal polisi yang ditunjuk oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di dua provinsi yang masa jabatan gubernurnya telah purna. Mereka adalah Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin. Nama yang pertama bakal menjadi Plt Gubernur Jabar, sedangkan nama yang kedua akan menjadi Plt Gubernur Sumut.
bermaksud 'menaruh 'Udang' dibalik batu'
— agus jatmiko (@GmailJatmiko) January 26, 2018
Penunjukkan dua jenderal polisi tersebut, langsung memantik beragam tanggapan dari beberapa pihak. Fadli Zon misalnya, ia menilai kebijakan Mendagri agak aneh karena nggak sesuai dengan spirit keadilan dan transparansi. Akan tetapi, anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi malah menilai kebijakan Tjahjo sah-sah aja. Hufft, mana yang benar nih?
Kalau dipikir-pikir kebijakan tersebut tentu ‘diboncengi’ kepentingan tertentu. Apakah Tjahjo ‘menganakemaskan’ dua jenderal polisi tersebut? Ataukah ini ada kaitannya dengan upaya untuk memenangkan Partai Banteng di Jabar dan Sumut? Au ah, pucing palaku mikirinnya. Yang pasti kebijakan tersebut perlu mendapat persetujuan dari Presiden. Pak Jokowi kira-kira setuju atau nggak ya? (K-32)