HomeBelajar PolitikPemerintah Tagih Pajak Google Indonesia

Pemerintah Tagih Pajak Google Indonesia

“Sanksinya sama dengan subjek pajak dalam negeri. Kalau punya tunggakan dan tidak dibayar urusannya penangkapan, bisa dipenjara. Jadi perlakuannya sama.”


pinterpolitik.comJumat, 23 Desember 2016.

Google Indonesia terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di Kantor Pajak Pratama Tanah Abang sebagai investor Penanaman Modal Asing sejak 15 September 2011. Namun, pemerintah tak bisa menarik penghasilan pajak dari mereka karena belum berbentuk Badan Usaha Tetap.

Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan berencana memeriksa bukti permulaan kasus pajak Google Indonesia. Langkah ini ditempuh setelah proses tax settlement menemui jalan buntu. Jika perusahaan raksasa asal Amerika itu tetap menolak membayar pajak, otoritas pajak akan melakukan penyanderaan terhadap bos Google Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi masih berharap Google Indonesia membayar hutang pajak hasil negosiasi tax settlement yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak sebesar tunggakan pajak plus denda 150% atau sekitar Rp 2,5 triliun. Angka yang ditawarkan itu lebih kecil daripada yang seharusnyadibayar, yakni tunggakan pajak plus denda 400% atau sekitar Rp 5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

“Pokoknya sanksinya sama dengan subjek pajak dalam negeri. Kalau punya tunggakan dan tidak dibayar, urusannya penangkapan, bisa dipenjara. Jadi, perlakuannya sama,” kata Ken di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan keistimewaan kepada Google karena perusahaan itu dinilainya setara dengan wajib pajak (WP) dalam negeri pada umunya. Saat ini kasus pajak Google masih menolak membayar tunggakan pajaknya sebelum  akhir tahun 2016.

“Alasannya, karena data yang kita miliki tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan. Itu saja,” ujar Ken.

Penyanderaan atau gijzeling demi kepentingan pajak dimungkinkan dalam Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) sebagaimana telah dalam UU No. 19 tahun 2000. Penyanderaan didefinisikan sebagai pengekangan untuk sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkan di tempat tertentu, yang biasanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca juga :  Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Tony Keusgen sebagai Country Director, Google Indonesia, mengatakan hingga saat ini Google masih menjalankan aktivitas operasionalnya di Indonesia. Ia menyatakan Google akan terus memegang komitmennya, meski masih terlibat proses kewajiban membayar pajak.

Sayangnya, ia enggan memberikan pernyataan terkait kepastian kapan pihaknya membayar pajak selama beroperasi di Indonesia. Ia hanya menjelaskan bahwa Google akan segera memberikan update terkait hal ini.

“Kami akan memberikan update sesegera mungkin. Yang penting kami ikuti semua yang telah dilakukan pemerintah,” ujar Keusgen.

Sebelumnya, masalah penarikan pajak terhadap Google memang tengah menjadi polemik. Terlebih, Direktorat Jenderal Pajak,  Kementerian Keuangan dikabarkan mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari perusahaan asal Amerika Serikat itu. Google ternyata pernah menolak diperiksa setelah sempat berjanji akan datang dan menyelesaikan tunggakan pajaknya di Tanah Air. Namun bulan lalu, perusahaan itu mengambil langkah berbeda dan menolak ditetapkan sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

Pemerintahan Prabowo disorot karena ‘akui’ klaim tumpang tindih LCS dalam joint statement Tiongkok. Mungkinkah ada siasat strategis di baliknya?

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpangkat mayor. Kiranya, terdapat rahasia tertentu di balik kesamaan itu yang dapat mendukung support dalam dimensi tertentu ke pemerintahan masing-masing. Mengapa demikian?

Anies Di-summon PKS!

Ahmad Syaikhu in a battle against Dedi be like, “I summon Anies Baswedan!”  #Anies #AniesBaswedan #PilkadaJawaBarat #AhmadSyaikhu #IlhamHabibie #PKS #pinterpolitik #infografis #politikindonesia #beritapolitik #beritapolitikterkini

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

More Stories

UMKM Motor Ekonomi Dunia

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia...

Jembatan Udara Untuk Papua

PinterPolitik.com JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan program jembatan udara untuk menjalankan rencana semen satu harga yang dikehendaki Presiden Joko Widodo. Menurut Kepala Pusat Penelitian dan...

Kekerasan Hantui Dunia Pendidikan

PinterPolitik.com Diklat, pada umumnya dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika kepada anggota baru. Namun kali ini, lagi-lagi Diklat disalahgunakan, disalahfungsikan, hingga...