Pertama ormas keagamaan, terus ormas lain kepingin juga?
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Presiden Jokowi memberikan konsesi pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan. Nahdlatul Ulama adalah pihak yang pertama mendapatkannya.
Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi sandera politik agar ormas terus selaras dengan apa pun kebijakan yang digagas pemerintah.
Menurut kalian apa makna bagi-bagi konsesi di akhir masa jabatan Pak Jokowi ini? Berikan pendapatmu yaa!
#jokowi #investasi #tambang #nadhlatululama #NU #izintambang #jatam #muhammadiyah #infografis #pinterpolitik #politikindonesia #beritapolitik