Dengarkan artikel ini
Perdebatan dan polaritas politik Pemilu 2024 jadi pelajaran besar bagi kita semua tentang demokrasi, dan bagaimana kekuatannya dalam mengagitasi kemarahan jutaan orang
Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) telah usai kita laksanakan. Untuk orang-orang yang terekspos dengan dunia media sosial, 75 hari terakhir mungkin adalah hari-hari yang paling panas secara politik dalam lima tahun terakhir.
Well, hampir setiap kali kita membuka media sosial selama masa kampanye kemarin, sebagian besar dari kita mungkin dihadapkan dengan perdebatan yang sengit antar apendukung pasangan calon (paslon) satu dengan yang lainnya. Terkadang mungkin perdebatan yang mampir di linimasa kita bahkan berlangsung begitu sengit sehingga terlontar kata-kata hinaan.
Walau kita tidak bisa memastikan apakah perdebatan yang terjadi adalah perdebatan yang diisi oleh simpatisan yang murni atau buzzer, hal-hal semacam ini sepertinya pantas kita sebut sebagai salah sastu ciri khas dari penyelenggaraan Pemilu 2024 secara keseluruhan. Sebagian orang mungkin akan melihat ini sebagai manifestasi demokrasi yang sesungguhnya karena bagaimanapun diskursus politik memang terjadi.
Namun, tidak sedikit juga yang mungkin berpikir sebaliknya. Perdebatan-perdebatan yang terjadi di media sosial seputar Pemilu 2024 justru sebetulnya adalah indikasi dari kemunduran ‘kesehatan’ demokrasi di negara kita, karena bukannya berdebat secara sehat, perbincangan politik justru diisi dengan hujatan dan hinaan.
Lantas, bagaimana kita bisa belajar dari dinamika perdebatan politik di media sosial sepanjang masa Pemilu 2024 kemarin?
Demokrasi di Balik Selimut Kebencian?
Perkembangan media sosial belakangan membuka pandangan baru terkait transformasi dalam mengikuti perkembangan zaman. Bahkan, predikat “pilar kelima” demokrasi mulai disematkan kepada media sosial, setelah empat pilar sebelumnya, yakni pers, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini umumnya karena media sosialberperan dalam dua hal.
Pertama, media sosial memberikan akses informasi ke masyarakat, misalnya terkait calon pemimpin atau perwakilan. Kedua, media sosial menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan karena memiliki kekuatan penekan. Media sosial memberikan informasi tentang kinerja pejabat, khususnya apakah mereka menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak.
Namun, meskipun tampak sangat menjanjikan, ide pilar kelima menghadapi tantangan signifikan karena adanya satu kelemahan utama. Berbeda dengan media massa/pers yang tunduk pada regulasi yang jelas, media sosial tidak terkendali dan tidak tunduk pada pengawasan tertentu. Keadaan ini menjadikan media sosial sebagai tempat berkembangnya ujaran kebencian.
Fenomena ‘kelam’ ini juga dicatat oleh Francis Fukuyama dalam karyanya berjudul Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment. Pada dekade 1990-an, banyak ilmuwan politik, termasuk Fukuyama sendiri, berharap dan yakin bahwa internet akan menjadi alat yang efektif dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi.
Namun, jauh dari memenuhi harapan sebagai sarana untuk memperluas nilai-nilai demokrasi, Fukuyama menyaksikan bagaimana media sosial malah berubah menjadi wadah untuk “politik kebencian”. Tidak hanya merusak norma-norma kesopanan, media sosial juga menjadi cikal bakal makin kuatnya politik identitas.
Dan jika kita melihat pandangan ini ke realita diskursus politik di media sosial pada Pemilu 2024, maka kita pun mungkin sebetulnya telah dihadapkan dengan sisi kelam demokrasi yang sempat diprediksi Fukuyama. Ajakan untuk membenci di media sosial sepanjang masa kampanye kemarin jadi catatan besar yang perlu kita pelajari.
Seperti yang sempat disinggung bagian awal tulisan ini, tidak jarang jika kita membuka linimasa media sosial. Bahkan di waktu seperti sekarang, kita akan lebih banyak melihat konten yang mengarah kepada akumulasi kebencian, dan terkadang, wacana teror bila salah satu paslon terpilih jadi pemenangnya.
Lantas, pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa media sosial justru menjadi wadah kebencian, bukan promotor demokrasi?
Demokrasi dan Kapitalisasi Kemarahan
Salah satu risiko yang sangat berbahaya dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi adalah ketidakmampuan untuk benar-benar mengatur cara kampanye politik. Dalam banyak kasus di berbagai negara demokrasi, dukungan politisi seringkali didapatkan dengan cara memanfaatkan kemarahan masyarakat.
Di Amerika Serikat (AS), kita bisa mempelajari bagaimana narasi kebencian terhadap imigran bisa secara efektif digunakan mantan Presiden, Donald Trump, misalnya.
Permasalahan seperti ini umumnya disebut bisa muncul karena sesuatu yang disebut ‘populisme’.
Saskia Pauline Ruth-Lovell dan Sandra Grahn dalam artikel mereka yang berjudul Threat or corrective to democracy? The relationship between populism and different models of democracy, menekankan bahwa munculnya populisme dalam konteks sistem demokrasi merupakan ancaman yang semakin serius seiring perkembangan zaman.
Pada dasarnya, dalam suatu negara demokrasi, seorang warga seharusnya memilih pemimpin berdasarkan keyakinan bahwa calon tersebut dapat mewakili aspirasi masyarakat. Namun, munculnya populisme telah menggeser fokus kita dari prinsip ideal tersebut.
Terkadang, masyarakat yang terpapar pada lingkungan populisme dapat salah menafsirkan keinginan politik mereka sebagai bentuk kemarahan kolektif. Yang lebih memprihatinkan, seorang politisi yang memahami peran populisme kemungkinan besar mengetahui masalah ini dengan baik.
Dan kita pun tidak bisa betul-betul menyalahkan mereka, karena bagaimanapun perhatian utama para politisi di dalam sistem demokrasi adalah mencari cara yang paling ampuh untuk mendapatkan simpati pemilih, dan faktanya, kemarahan publik adalah hal yang sangat menjanjikan untuk mengambil dukungan.
Berdasarkan pandangan ini kita kemudian bisa coba sedikit memahami mengapa narasi kebencian begitu marak terjadi di media sosial semasa Pemilu 2024, hal ini simply karena di dalam sebuah sistem demokrasi, kemarahan diartikan sebagai komoditas politik bagi para politisi, dan kemudian, para pendukungnya.
Namun, ini tentu bukanlah sesuatu yang mutlak. Sebagai bagian dari sebuah negara demokrasi, rasanya sudah sepantasnya fenomena politik Pemilu 2024 kita jadikan pelajaran besar agar demokrasi Indonesia ke depannya bisa dijalankan lebih baik. (D74)