Dinamika perkembangan berita tentang Perang Israel-Palestina seringkali menarasikan pertempuran tersebut sebagai pertarungan eksklusif antara Israel dengan Hamas, bukan dengan seluruh Palestina. Mungkinkah sedang ada narasi politik nomenklatur di balik tren ini?
Perang antara Israel dan Palestina yang memanas kembali semenjak tanggal 7 Oktober sudah sepantasnya mendapatkan doa-doa terbaik dari kita agar perdamaian dapat tercapai sesegera mungkin.
Namun, ada satu hal menarik dari perang ini yang sepertinya perlu mulai kita kritisi mulai sekarang, itu adalah persoalan nomenklatur yang diberikan pada pihak Palestina.
Bisa kita sadari sendiri, sejak awal perang antara Israel dan Palestina kembali memanas, mayoritas media melabeli pertarungan tersebut sebagai perseteruan antara pemerintah Israel dengan kelompok Hamas. Melihat sejarah faksi-faksi di Palestina yang memang beragam, warganet seakan menerima narasi tersebut begitu saja.
Padahal, panasnya konflik yang terjadi sebetulnya bukan hanya Israel dan Hamas saja, tetapi juga hampir seluruh faksi di Palestina. Laporan CNN pada 15 Oktober misalnya, menyebutkan bahwa tentara Israel telah menembak mati setidaknya 53 warga Palestina di Tepi Barat, wilayah yang berada dalam kekuasaan kubu Fatah/pemerintah Palestina, bukan Hamas.
Lalu, ada juga pernyataan dari Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, yang menyatakan bahwa kelompok Fatah bersatu padu bersama Hamas untuk melawan Israel (10/10) terkait konflik yang belakangan memanas. Zuhair juga menyerukan kepada seluruh masjid di Indonesia untuk berkhotbah soal Palestina pada hari Jumat (13/10) silam. Ini menandakan bahwa mungkin hampir tidak ada perbedaan sikap antara Fatah dengan Hamas terkait konflik Palestina melawan Israel.
Atas hal-hal tersebut, penting untuk kemudian kita pertanyakan. Mengapa media-media lebih lantang menyuarakan perang ini sebagai konflik eksklusif antara Israel dan kelompok Hamas?
Ini Semua Politik Nomenklatur?
Kalau kita perhatikan media-media internasional Barat, kita bisa dengan mudah menemukan artikel berita yang mengidentikkan kelompok Hamas sebagai kelompok teroris. Mereka juga kerap menyebut Hamas sebagai kelompok yang sebenarnya diperangi Israel, bukan seluruh Palestina.
Akan tetapi, di dalam dunia komunikasi politik, pemberian dan penggunaan nama sebetulnya memiliki arti yang sangat penting, karena bisa jadi itu merupakan bagian dari proses pelabelan (labelling) politik.
Pelabelan atau labelling merupakan sebuah pendekatan dalam perspektif konstruksionisme (social construction) dan interaksionisme simbolik. Tradisi ini memandang bahwa sebuah realitas sosial tercipta berdasarkan apa yang dikontruksikan oleh masyarakat.
Jón Gunnar Bernburg dalam tulisannya Labelling Theory menulis bahwa teori atau pendekatan ini digunakan dalam menganalisis cara kerja pelabelan sosial atas kejahatan (crime) dan perilaku menyimpang (deviant) di masyarakat.
Asumsi dasarnya, jika seseorang telah dicap berbuat jahat atau menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku, maka sekalipun dirinya tidak seperti yang dilabelkan atau perilakunya sudah sesuai norma, stigma sosial yang melekat pada dirinya sulit dilepaskan.
Dengan kata lain, sekali ia dicap sebagai teroris (deviant), maka sulit baginya untuk melepaskan stigma tersebut dan pihak lain berhak menindaknya.
Pandangan tersebut relevan dengan konteks pelabelan sosial yang saat ini diproduksi oleh negara-negara dalam membentuk identitas musuh dengan istilah terorisme. Sebagai contohnya, adalah Rusia dan kelompok Wagner, yang belakangan juga dicap label teroris.
Dengan demikian, mereka yang dicap teroris atau melakukan gerakan terorisme sudah pasti secara sadar atau tidak sadar akan dianggap musuh bersama yang harus dibumihanguskan keberadaannya.
Jika kita menerapkan konteks ini pada penggunaan nomenklatur “Hamas” sebagai musuh yang dihadapi oleh Israel, mungkin ada narasi di balik layar yang ingin menggambarkan kelompok ini sebagai entitas yang jahat dan kejam, yang bertanggung jawab atas penderitaan tidak hanya warga Israel, tetapi juga warga Palestina.
Padahal, perlu diingat kembali bahwa konflik antara Israel dan Palestina tidak hanya melibatkan Hamas dan Israel, melainkan hampir semua faksi di Palestina.
Dengan demikian, pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana penggunaan nomenklatur ini memengaruhi Palestina itu sendiri?
Sebuah Agenda di Balik Kekacauan?
Melalui peristiwa 9 September 2001 di Amerika Serikat (AS), kita telah belajar bagaimana seluruh negara di dunia bisa didorong untuk berperang melawan kelompok yang sebelumnya belum pernah benar-benar mereka pahami, yakni terorisme. Padahal istilah “teroris” adalah istilah yang definisinya sampai saat ini masih jadi perdebatan.
Dalam konteks ini, nomenklatur seperti “Hamas sebagai teroris” sebetulnya dapat menciptakan narasi yang kompleks dan merugikan bagi Palestina secara keseluruhan. Ini karena labelling tersebut mampu mengabaikan keragaman faksi di Palestina dan mengarah pada pemahaman yang sangat sempit tentang perang yang sedang terjadi.
Oleh karena itu, analisis kritis tentang penggunaan kata dan label dalam konflik semacam ini sangatlah penting agar pemahaman yang lebih akurat dan inklusif dapat muncul, untuk kemudian bisa digunakan dalam mencari solusi damai yang paling tepat.
Sebagai negara yang tidak terlibat langsung dalam peperangan antara Israel dan Palestina, kesadaran terkait penggunaan politik nomenklatur ini bisa jadi pelajaran besar bagi kita semua. Kita perlu menyadari bahwa konflik yang sedang terjadi saat ini sesungguhnya jauh lebih besar dari hanya perseteruan salah satu kelompok di Palestina saja dengan Israel.
Akhir kata, penting untuk diingat bahwa dunia politik dan media internasional adalah dunia yang penuh dengan penggiringan opini dan desain narasi. Oleh karenanya, kita perlu terus waspada terhadap motif dari setiap angle dalam artikel yang kita baca. (D74)