Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut dalam aturan KUHP yang baru saja disahkan meninggalkan sejumlah kejanggalan logika hukum, terutama pasal perzinaan kini juga berlaku bagi pasangan yang tidak terikat hubungan perkawinan.
RKUHP sendiri sebelumnya resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat. Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak dirumuskan, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.