Menko Polhukam, Mahfud MD ungkap alasan kenapa Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK, menurutnya, itu karena Jokowi mendapat ancaman dari DPR, yang salah satunya adalah anggota Komisi III, Arsul Sani.
Tudingan ini direspons oleh Arsul, dengan mengatakan Mahfud sepertinya tidak betul-betul memahami konteks kejadiannya, karena kala itu Arsul menyebut DPR baru saja mengsahkan revisi UU KPK.