Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembalikan wacana kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. Menurutnya isu peningkatan kasus korupsi kepala daerah dan calon kepala daerah yang kerap kali minta sumbangan ke pengusaha menjadi urgensi pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Hal ini juga yang menjadi evaluasi pilkada, berbeda dengan pileg dan pilpres. Ia juga menekankan bahwa pemilihan ini tetap dianggap sebagai wujud demokrasi dan sesuai dengan sila keempat Pancasila. Wacana ini dikomentari oleh Advokat LBH Jakarta Teo Reffelsen bahwa skema itu justru merupakan bentuk penyempitan ruang kedaulatan rakyat