“Kami sangat mengharapkan masyarakat yang memiliki uang bisa membantu keuangan negara dengan melakukan vaksinasi mandiri alias tidak gratis”. – Menteri BUMN Erick Thohir
Kabar gembira untuk kita semua! Vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia. Yeayy.
Hmm, tapi kok banyak yang malah meragukan vaksin buatan Sinovac asal Tiongkok ini ya? Well, soalnya beberapa pihak emang mempertanyakan keamanan dan efikasi alias kemanjuran vaksin tersebut.
Bukannya gimana-gimana sih, hingga saat ini belum diketahui seberapa manjur vaksin yang sudah dikirim sebanyak 1,2 juta dosis tersebut.
Hal ini berbeda dibandingkan perusahaan lain, misalnya Pfizer di Amerika Serikat (AS) yang telah mengeluarkan data efikasi, yaitu 90 persen efektif. Begitupun dengan Moderna yang mengklaim tingkat efektivitas vaksinnya hingga 94,5 persen.
Adapun uji klinis vaksin Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma dan Universitas Padjajaran baru tuntas pada Mei 2021 dan laporan awal pada Januari 2021. Hmm, jadi seberapa efektif? Dan kenapa belum bisa digunakan sekarang ya? Entahlah ya. Uppps. (Baca juga: Jokowi Dalam Pusaran Proksi Vaksin?)
Nah, yang bikin muncul perdebatan lanjutan lagi adalah terkait rencana pemerintah yang mematok harga untuk vaksin Covid-19 ini. Iyess, vaksinnya nggak semua gratis cuy.
Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Doi menyebutkan bahwa vaksin tersebut akan dibagi dalam dua jenis, yakni yang versi gratis karena menjadi program bantuan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, dan yang versi mandiri alias berbayar.
Nggak tanggung-tanggung loh, Bio Farma sebagai BUMN yang bertanggungjawab soal vaksin ini sempat mengusulkan harganya Rp 200 ribu per dosis. Wih, akhirnya jadi bisnis nih. Uppps.
Bukannya gimana-gimana ya, di negara lain seperti Prancis misalnya, vaksin Covid-19 itu digratiskan semuanya. Iyess, semuanya cuy. Kan jadi aneh kalau di Indonesia malah berbayar, apalagi kalau lebih banyak yang bayar ketimbang yang gratis.
Iya sih, sekarang ekonomi negara sedang terseok-seok dan pemerintah emang butuh dukungan publik untuk pembiayaan. Tapi, nggak malah terkesan pemerintah “malakkin” rakyat tuh? Soalnya di beberapa daerah ada aturan bahwa yang menolak divaksin bisa kena sanksi dan denda. Salah satunya di DKI Jakarta, yang mengenakan denda Rp 5 juta buat yang nolak vaksin.
Lha, ini mah berasa kayak pemerintah jadi preman. Ujung-ujungnya semua orang bakal disuruh bayar Rp 200 ribu. Maju kena mundur kena cuy. Wadoww. (S13)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.